Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

ATR/BPN Catat Kemajuan Pertanahan di Sulteng, 50% Bidang Tanah Sudah Terdaftar

×

ATR/BPN Catat Kemajuan Pertanahan di Sulteng, 50% Bidang Tanah Sudah Terdaftar

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan 13 sertipikat tanah di Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari capaian pendaftaran tanah yang kini telah menjangkau hampir 50 persen wilayah tersebut.
  • Pertumbuhan pendaftaran dan sertifikasi tanah di Sulawesi Tengah dinilai sebagai indikator perkembangan wilayah serta meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan dan kepastian hukum.
  • Wamen ATR/BPN menginstruksikan jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip ketelitian dan akurasi data guna mencegah sengketa di masa depan.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Palu, Khazminang.id– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertifikat di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu (10/05/2026). Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari capaian pendaftaran tanah di Sulteng yang tercatat sudah hampir 50% bidang tanah terdaftar dan bersertifikat.

“Patut kita apresiasi di mana sudah hampir 50% tanah sudah terdaftar dan juga hampir 50% bersertifikat. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulteng ini adalah provinsi yang terus tumbuh,” ujar Wamen Ossy saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan total 13 sertifikat yang terdiri dari Sertifikat Hak Pakai, Sertifikat Hak Guna Bangunan, sertifikat untuk tanah wakaf, serta sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat tersebut diserahkan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Menurut Wamen Ossy, pertumbuhan jumlah bidang tanah yang terdaftar dan bersertifikat di Sulteng juga menunjukkan meningkatnya kebutuhan pelayanan pertanahan seiring perkembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, ia meminta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan tetap menjaga ketelitian dan kualitas data.

Baca Juga:  ATR/BPN Pasaman Barat Ajak Warga Pasang Patok Sejak Dini, Cegah Sengketa dan Percepat Sertifikasi

“Jangan sampai mengejar angka keberhasilan, tetapi meninggalkan masalah untuk masa depan. Pak Menteri Nusron selalu mengingatkan, cepat tetapi tetap teliti,” tegas Wamen ATR/Waka BPN.

Di momen ini, Wamen Ossy mengapresiasi langsung semangat jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng yang tetap memberikan pelayanan di tengah tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah wilayah.

“Saya melihat kegigihan dan juga keinginan kuat dari para unsur pimpinan di unit-unit kerja baik di Kantor Pertanahan (Kantah) maupun di Kanwil berupaya untuk melaksanakan pengabdian terbaik ini. Bukan untuk saya ataupun untuk Pak Menteri, tapi apa yang kita lakukan adalah untuk masyarakat yang sama-sama kita cintai,” pungkas Wamen Ossy.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Muhammad Naim beserta jajarannya, dan para Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulteng. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.