Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Politik

Ketua DPRD Sumbar Serahkan Naskah RUU DIM kepada Tim Ahli DPRD untuk Dikaji dari Berbagai Aspek

×

Ketua DPRD Sumbar Serahkan Naskah RUU DIM kepada Tim Ahli DPRD untuk Dikaji dari Berbagai Aspek

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Ahli DPRD Sumbar H. M. Nurnas menerima naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) dari Ketua DPRD Sumbar Muhidi
Singkatnya Gini...
  • Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menyerahkan naskah akademik Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) kepada tim tenaga ahli untuk dikaji secara mendalam dari berbagai aspek fundamental.
  • Kajian tersebut mencakup analisis hukum, konstitusi, sejarah, hingga mekanisme regulasi guna memetakan peluang serta tantangan pengusulan perubahan status provinsi melalui jalur konstitusional.
  • Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menginginkan penguatan kekhususan budaya Minangkabau berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazminang.id — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Muhidi, MM menyerahkan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) DIM kepada tim tenaga ahli DPRD guna mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) dari berbagai aspek, mulai dari hukum, konstitusi, hingga sejarah, Senin (11/5/2026).

Sebelumnya naskah akademik dan draft RUU DIM tersebut diterima Ketua DPRD Sumbar Muhidi dari Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) saat audiensi di rumah dinasnya dihadiri sejumlah tokoh organisasi, di antaranya Muslim Tawakal, Zulkifli Datuak Rajo Mangkuto, Yulmiati, serta Sutan Roser Nuserwan, Dziqro Fernando, dan Mistarija, Jumat lalu (8/5/2026).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Kita menindaklanjuti wacana DIM yang terus diperjuangkan BP2DIM dengan mengkaji dari berbagai aspek bersama tim ahli,” ujar Muhidi.

Ia menegaskan, DPRD Sumbar ingin melihat secara komprehensif aspek hukum dan mekanisme pengajuan RUU tersebut, termasuk prosedur konstitusional yang harus ditempuh.

Menurut Muhidi, langkah itu merupakan bentuk komitmen DPRD Sumbar dalam menindaklanjuti setiap gagasan strategis yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bersama Unsur Forkopimda Tinjau Sejumlah Pos Pengamanan Nataru

“Kita ingin melihat secara utuh bagaimana peluang dan tantangan dari gagasan Daerah Istimewa Minangkabau ini, baik dari sisi regulasi maupun dampaknya terhadap pemerintahan dan masyarakat Sumatera Barat,” katanya.

Muhidi juga menegaskan, DPRD Sumbar terbuka terhadap berbagai gagasan yang bertujuan memperkuat posisi dan kekhususan budaya Minangkabau dalam sistem pemerintahan daerah, sepanjang tetap sejalan dengan konstitusi dan regulasi nasional.

Dalam pertemuan tersebut, tenaga ahli yang hadir di antaranya H. M Nurnas, Kurnia Warman, Sayuti, dan Khairul Fahmi didampingi Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.

Sementara itu, BP2DIM saat membahas dorongan perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau di rumah dinas ketua DPRD Sumbar sangat berharap DPRD Sumbar dapat menjadi pintu masuk dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait penguatan kekhususan Minangkabau melalui jalur konstitusional.

BP2DIM menilai, penguatan status tersebut penting untuk menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tetap menjadi dasar kehidupan masyarakat Minangkabau. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Sumbar Menunjukkan Komitmen pada Keterbukaan Informasi Publik dengan Mengikuti Tahapan Monev 2025