Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
BeritaDaerah

Bupati Tanah Datar dan Agam Sepakat Tutup Pendakian ke Gunung Marapi Secara Permanen

×

Bupati Tanah Datar dan Agam Sepakat Tutup Pendakian ke Gunung Marapi Secara Permanen

Sebarkan artikel ini
Kepala BKSDA Sumbar Lugi Hartanto, Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Agam Andri Warman sepakat pendakian gunung marapi ditutup permanen

Padang, Khazminang.id – Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Agam Andri Warman sepakat untuk menutup secara permanen pendakian ke Gunung Marapi melalui pintu masuk di daerah masing-masing, untuk menjaga keselamatan masyarakat dari bahaya, khususnya pendaki gunung.

Kesepakatan tersebut disampaikan kedua bupati tersebut didampingi OPD terkait usai Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Lugi Hartanto menerima laporan hasil pemeriksaan terkait perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) gunung api Marapi oleh Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Mellisa Fitri Harahap di Padang, Jumat (24/1/2025). 

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Adanya laporan itu, Kepala BKSDA Sumbar Lugi Hartanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman yang telah memberi masukan positif atas LHP inisiatif terkait perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) gunung api Marapi yang sudah banyak memakan korban pasca bencana erupsi dan galodo beberapa waktu lalu.

“Terima kasih Ombudsman atas rekomendasi dan masukan yang disampaikan untuk menyelamatkan masyarakat khususnya para pendaki. Berdasarkan hal tersebut BKSDA Sumbar akan menutup permanen jalur pendakian ke Gunung Marapi pasca terjadinya kembali erupsi gunung api dan saat ini status Gunung Marapi berada pada level II (waspada) dengan sejumlah rekomendasi dari instansi terkait,” kata Kepala BKSDA Sumbar Lugi Hartanto.

Baca Juga:  Beny Yusrial Jemput Aspirasi Masyarakat Dapil Kecamatan ABTB Pada Reses Masa Sidang II Tahun 2024-2025

Bupati Tanah Datar Eka Putra juga menyampaikan terima kasih atas LHP inisiatif dari Ombudmas yang telah melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik dan memberikan masukan untuk merevisi SOP pendakian TWA gunung api marapi dan disarankan untuk ditutup sementara.

“Terima kasih ombudsman atas rekomendasi dan masukan yang disampaikan dan saat ini Kami (Bupati Tanah Datar dan Bupati Agam) bersama BKSDA sepakat untuk menutup secara permanen pendakian gunung api marapi, dan akan ditindaklanjuti dengan surat edaran,” kata Eka Putra. 

Dikesempatan tersebut Pjs. Kepala  Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Mellisa Fitri Harahap juga menyampaikan apresiasi atas tanggapan langsung dari BKSDA dan kedua kepala daerah yang menyikapi langsung hasil LHP inisiatif ombudsman dengan kesepakatan menutupi secara permanen pendakian gunung api marapi. (Heri) 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.