Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
BeritaHeadline

Jawab Tantangan Andre Rosiade soal ‘Tuan Takur’, Fadly Amran: Tegas Wajib, Zalim Jangan!

×

Jawab Tantangan Andre Rosiade soal ‘Tuan Takur’, Fadly Amran: Tegas Wajib, Zalim Jangan!

Sebarkan artikel ini

Padang, Khazminang.id– Wali Kota Padang, Fadly Amran, akhirnya angkat bicara merespons polemik dugaan pungutan liar (pungli) dan keberadaan sosok “Tuan Takur” di Pasar Raya Padang yang belakangan menjadi sorotan publik dan tokoh nasional.

​Pernyataan ini keluar tak lama setelah Anggota DPR RI, Andre Rosiade, secara terbuka menantang keberanian Wali Kota untuk menindak tegas oknum yang diduga bermain di kawasan pasar tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

​Melalui pernyataan resminya, Fadly Amran menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang saat ini tengah fokus pada relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) agar masuk ke dalam gedung Pasar Raya Fase VII. Ia menekankan bahwa penggunaan fasilitas di fase tersebut saat ini masih digratiskan.

​”Jika ada pihak yang terindikasi memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan pribadi, itu tidak dapat dibenarkan,” tegas Fadly, Selasa (17/2/2026).

​Namun, menanggapi desakan untuk melakukan pemecatan segera terhadap oknum yang diduga terlibat, Fadly memilih pendekatan yang berlandaskan supremasi hukum. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan hukuman harus didasari bukti dan prosedur yang berlaku agar memenuhi unsur keadilan.

Baca Juga:  Diikuti 3000 Anak, Andre Rosiade Cup 2026 Bersama BTN Siap Ditabuh

​”Untuk hukum-menghukum tentu harus didasari kepada bukti dan prosedur yang berlaku, sehingga hukuman yang dijatuhkan setimpal serta memenuhi unsur keadilan. Hal ini pun sejalan dengan semangat Presiden Prabowo terkait supremasi hukum,” jelasnya.

​Fadly juga menepis keraguan mengenai komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih. Ia mencontohkan rekam jejaknya di kepemimpinan sebelumnya, di mana ia pernah memberhentikan tiga orang aparatur karena pelanggaran berulang, meskipun nilainya relatif kecil. Namun, tindakan itu diambil setelah melalui proses hukum dan pertimbangan matang.

​Terkait kasus “Tuan Takur”, Fadly menambahkan perspektif lain. Menurutnya, penyelesaian masalah oleh pemerintah tidak melulu harus dilihat dari kacamata pemecatan atau pemenjaraan, tetapi juga harus memperhatikan aspek pembinaan dan edukasi.

​”Ketegasan harus berlandaskan kepastian hukum. Tegas wajib, dzalim jangan!” pungkas Fadly menutup pernyataannya.

​Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, melontarkan kritik keras dan tantangan terbuka.

​Melalui unggahan di media sosialnya, Andre Rosiade mendesak Wali Kota Padang untuk tidak “kura-kura dalam perahu” atau pura-pura tidak tahu mengenai praktik pungli yang meresahkan pedagang tersebut.

Baca Juga:  Dimana PSP Sekarang?

Andre menyebut sosok “Tuan Takur” yang diduga berinisial M—seorang pegawai honorer atau preman pasar—sudah menjadi rahasia umum sebagai “tukang palak” di kawasan tersebut.

​”Sudah banyak koruptor besar ditangkap di era Presiden Prabowo. Apalagi hanya sebatas Tuan Takur yang diduga Pegawai Honorer di Dinas Pasar maupun preman pasar lainnya yang menjadi tukang palak para pedagang. Saudara Walikota Padang ditunggu nyalinya untuk memecat yang bersangkutan,” tantang Andre.

​Legislator Senayan ini juga mengungkapkan bahwa oknum yang dimaksud sudah dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian. Ia meminta agar di era Presiden Prabowo saat ini, tidak ada lagi ruang bagi premanisme, baik yang ada di jalanan maupun yang berdasi, untuk menindas masyarakat kecil.

​”Para pedagang tidak usah takut untuk bersaksi,” seru Andre memberikan dukungan moral kepada para pedagang Pasar Raya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.