Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP : Zakat Memiliki Peran Penting Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

×

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP : Zakat Memiliki Peran Penting Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP memberikan zakat kepada mustahik

Bukittinggi, khazminang.id- Zakat merupakan rukun Islam ketiga setelah syahadat dan shalat. Hukumnya adalah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Zakat bukan hanya sekedar ibadah ritual, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang sangat penting. Salah satu aspek krusial dalam zakat adalah mustahik.

Dalam istilah syariat Islam, mustahik adalah delapan golongan orang (Fakir, miskin, Amil Zakat, Muallaf, Riqab, Gharim, Sabilillah, Ibnu Sabil).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Penetapan golongan mustahik ini sangat jelas tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60. Ayat ini menjadi landasan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima dana zakat. Dengan adanya aturan yang jelas ini, penyaluran zakat bisa lebih terarah dan tepat sasaran.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP., dalam sambutannya sebelum menyerahkan zakat secara simbolis kepada mustahik di Aula Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bukittinggi, Senin (16/2/2026) menjelaskan, bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mustahik, baik untuk kebutuhan kesehatan maupun menunjang usaha dan kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup penerima manfaat.

Baca Juga:  Tim CORE Orlok Bukittinggi Agam-YH5AK Bantu Warga Masyarakat Untuk Komunikasi Dengan Starlink Jaringan Internet Satelit

Pemerintah Kota Bukittinggi bersama BAZNAS Kota Bukittinggi menyalurkan bantuan zakat kepada 175 mustahik di Kota Bukittinggi. Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan, apresiasi kepada BAZNAS Kota Bukittinggi atas konsistensinya dalam mengelola dan menyalurkan zakat kepada masyarakat. Zakat memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi instrumen sosial untuk mengurangi kesenjangan.

Ibnu Asis juga mengajak masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha dan muzakki (pemberi zakat) di Kota Bukittinggi untuk terus menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui BAZNAS. Pengelolaan zakat yang terorganisir diharapkan lebih tepat sasaran dan memberi dampak lebih luas bagi kesejahteraan umat.

“Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang sangat besar. Jika dikelola dengan baik, zakat mampu membantu mengentaskan kemiskinan dan memperkuat perekonomian masyarakat,” ucap Ibnu Asis.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi, Yandri Gusdianto, menjelaskan, penyaluran zakat kali ini merupakan periode ketiga tahun 2026. Total zakat yang disalurkan mencapai sebanyak Rp118.800.000 dan diberikan kepada 175 mustahik yang terbagi dalam tiga program, yakni Bukittinggi Sehat sebanyak 2 orang, Bukittinggi Peduli (bantuan biaya hidup) sebanyak 11 orang, serta Bukittinggi Makmur sebanyak 162 orang.

Baca Juga:  DPRD Bukittinggi dan Pemko Bukittinggi Tandatangani KUA-PPAS Perubahan dan RPJMD 2025-2029, Serta Serahkan Buku Laporan Pertama 2024-2029 ke Wali Kota

“Bantuan zakat ini merupakan bentuk kepedulian dan ikhtiar bersama antara para muzakki, BAZNAS, serta Pemerintah Kota Bukittinggi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan meringankan beban ekonomi penerima manfaat,” ujarnya. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.