Lubuk Basung, Khazminang.id – Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengakui, diberlakukannya opsen pajak sesuai dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), akan menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih kurang Rp1 triliun.
“Untuk itu, koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota harus intens dilakukan agar potensi PAD untuk provinsi juga maksimal,” ujar Muhidi saat kunjungan kerja (Kunker) meninjau UPTD Samsat Lubuk Basung yang disambut Kepala Tata Usaha, Hendri Candra, Sabtu (4/1).
Makanya, pada kesempatan tersebut Muhidi mendorong adanya koordinasi yang maksimal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan kesadaran terhadap wajib pajak setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD tersebut.
Dia menyebut, dengan adanya pola opsen pajak, sistem bagi hasil pendapatan 60 persen langsung ke kabupaten/kota. Persentase tersebut cukup besar, tentunya pendataan objek opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga harus maksimal.
“Ketika datanya bertambah tentu bertambah juga pendapatan, begitupun sebaliknya,” tukuknya.
Selain pendataan opsen PKB dan BBNKB, lanjut Muhidi, koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga harus maksimal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap wajib pajak yang masih 57 persen.
“Untuk itu, kedepan diharapkan bisa mencapai 80 persen, dan untuk target tersebut tentu harus ada kiat-kiat yang disepakati bersama dan berdasar hukum,” ujarnya.
Sementara bagi masyarakat yang tidak patuh akan wajib pajak, ujarnya, menjadi perhatian pada diskusi dengan kementerian terkait beberapa waktu lalu.
“Kedepan harus ada kiat-kiat nya untuk mengubah perilaku itu dengan peringatan atau apapun dengan dasar hukum yang jelas,” katanya.
Menjawab hal itu, Kepala Tata Usaha UPTD Samsat Lubuk Basung Hendri Candra mengungkapkan, kesadaran masyarakat Kabupaten Agam khususnya Lubuk Basung dan beberapa daerah sekitar cukup bagus.
“UPTD Samsat Lubuk Basung mengakomodir pembayaran pajak enam kecamatan, diantaranya Maninjau dan Tiku. Sementara beberapa kecamatan lainya ke UPTD Samsat Bukittinggi,” terangnya.
Dia menyebut potensi PKB UPTD SAMSAT Lubuk Basung mencapai 3,500 dan untuk target pendapatan dapat direalisasikan sebesar lebih kurang 97 persen.
Selain itu, jelas dia, Samsat Lubuk Basung memiliki program unggulan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, yaitu dengan memanfaatkan Samsat Keliling yang hadir hingga menjangkau daerah yang sulit dijangkau. (Heppy)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.