Bukittinggi, khazminang.id- Lanjutan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi dengan agenda Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH memberikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bukittinggi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Rapat DPRD Kota Bukittinggi, Selasa siang (11/8/2026).
Pada pembukaan Rapat Paripurna ini, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi, Lc, MA menyampaikan, Fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna Selasa pagi (11/8/2026). Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.
“Rangkaian rapat paripurna yang telah kita laksanakan selama dua hari ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I. Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan secara mendalam atas rancangan peraturan daerah ini melalui rapat kerja antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi,” ujarnya.
Sedangkan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, terkait struktur pendapatan, kenaikan Rp131,28 miliar lebih banyak ditopang oleh pendapatan transfer yang naik Rp129,93 miliar, sementara PAD hanya bertambah Rp356,25 juta.
Penyesuaian target PAD tersebut merupakan hasil evaluasi mendalam atas capaian riil setiap objek pendapatan hingga triwulan berjalan, dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi dan kapasitas pemungutan aktual di lapangan. Mengenai SiLPA Rp94,14 miliar hasil audit LKPD 2025, penggunaannya akan diarahkan pada program yang benar-benar siap dilaksanakan dan mendesak.
Terkait peningkatan belanja sebesar Rp199,05 miliar, peningkatan belanja dimaksud diarahkan pada program dan kegiatan yang memang membutuhkan penyesuaian pembiayaan sesuai dinamika pelaksanaan tahun berjalan, termasuk peningkatan belanja modal untuk mendukung penyelesaian infrastruktur prioritas daerah.
Setiap usulan penambahan belanja tetap melalui proses verifikasi kebutuhan riil oleh Perangkat Daerah, disertai indikator kinerja dan target output yang terukur, pungkas Ramlan Nurmatias. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






