Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Selamatkan Aset Negara Rp10,2 Miliar, Kajati Terima Penghargaan dari UNP

×

Selamatkan Aset Negara Rp10,2 Miliar, Kajati Terima Penghargaan dari UNP

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Universitas Negeri Padang (UNP) memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) Dedie Tri Hariyadi atas keberhasilan menyelamatkan dan memulihkan aset negara.
  • Kejati Sumbar melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil memulihkan aset senilai Rp2,2 miliar serta menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp8 miliar, dengan total mencapai Rp10,2 miliar.
  • Penyerahan penghargaan oleh Rektor UNP tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi interlembaga di bidang hukum, pendidikan, dan perlindungan aset negara.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazminang.id – Universitas Negeri Padang (UNP) memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) Dedie Tri Hariyadi atas keberhasilan jajaran Kejati Sumbar menyelamatkan dan memulihkan aset serta keuangan negara dengan nilai lebih dari Rp10,2 miliar.

Kajati Sumbar yang didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar Saldi.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Kasi Penkum Kejati Sumbar, Saldi mengatakan dalam pers rilis yang diterima wartawan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumbar yang menjalankan tugas sebagai JPN.

Kejati Sumbar mencatat keberhasilan memulihkan aset negara senilai lebih dari Rp2,2 miliar dan menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp8 miliar sehingga total nilai yang berhasil diamankan melampaui Rp10,2 miliar.

“Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumbar,” katanya dalam siaran pers, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga:  Masjid Raya Syekh Khatib Al-Minangkabawi Tebar 800 Kupon Daging Kurban

Kunjungan silaturahmi itu juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kejati Sumbar dan Universitas Negeri Padang dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi.

Kerja sama tersebut mencakup bidang hukum, pendidikan, serta perlindungan dan penyelamatan aset negara.

“Kejati Sumbar berharap hubungan kelembagaan yang telah terjalin semakin kuat sehingga mampu meningkatkan pelayanan hukum, menjaga aset negara, dan mendukung kemajuan dunia pendidikan di Sumatera Barat,” ujarnya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Rektor UNP Dr. Ir. Krismadinata, S.T., M.T., Ph.D. saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejati Sumbar. (murdiansyah eko).

 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.