Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Sektor Pariwisata Salah Satu Unggulan Kota Bukittinggi, Pemko Bukittinggi Gelar FGD Penyusunan RIPPARDA Bukittinggi 2026 – 2045

×

Sektor Pariwisata Salah Satu Unggulan Kota Bukittinggi, Pemko Bukittinggi Gelar FGD Penyusunan RIPPARDA Bukittinggi 2026 – 2045

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofie Hendria saat memberikan sambutan
Singkatnya Gini...
  • Pemerintah Kota Bukittinggi mulai menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) periode 2026–2045 guna menggantikan dokumen periode sebelumnya yang akan segera berakhir.
  • Penyusunan dokumen strategis ini bertujuan mewujudkan pembangunan pariwisata yang berdaya saing dan berkelanjutan dengan tetap menyelaraskan visi daerah terhadap filosofi adat serta budaya Minangkabau.
  • Rancangan RIPPARDA tersebut ditargetkan masuk ke tahap legislasi DPRD Kota Bukittinggi pada September 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) ini, dilakukan setelah berakhirnya RIPPARDA periode 2020–2025. Dokumen ini sangat penting karena sektor pariwisata menjadi salah satu unggulan Kota Bukittinggi serta melibatkan banyak stakeholder terkait.

“Dalam perencanaan strategis seperti RIPPARDA ini, tentu kita mengacu pada Analisis SWOT dan juga RPJPD yang telah disusun. Kota Bukittinggi memiliki kekuatan karena berada di posisi strategis dan sudah memiliki brand image yang kuat secara nasional maupun internasional,” hal ini disampaikan Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH melalui Asisten Administrasi Umum Setdako Bukittinggi, H.Syafnir.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Lebih lanjut dikatakannya, melalui forum FGD ini Pemerintah Kota Bukittinggi berharap RIPPARDA yang disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi pedoman pembangunan pariwisata Kota Bukittinggi yang berdaya saing dan berkelanjutan untuk 20 tahun ke depan, kata Syafnir.

Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofie Hendria, menjelaskan, dokumen RIPPARDA nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bukittinggi dan telah masuk dalam program legislasi Peraturan Daerah (Perda) triwulan ketiga. Dokumen tersebut ditargetkan disampaikan ke DPRD Kota Bukittinggi pada September tahun 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga:  Shabirin Rachmat: Support Giat Remaja Masjid Muslimin Puhun Pintu Kabun

“Kami berharap FGD perdana ini dapat menjadi wadah masukan bagi penyempurnaan RIPPARDA sebelumnya, agar pembangunan pariwisata Kota Bukittinggi ke depan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung visi misi daerah serta tetap selaras dengan filosofi adat dan budaya Minangkabau,” ungkapnya.

Forum Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kota Bukittinggi Tahun 2026– 2045 digelar Pemerintah Kota Bukittinggi, Jumat (8/5/2026) di Aula Balai Kota Bukittinggi. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.