JAKARTA, KHAZMINANG.ID — Kementerian Pariwisata kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut memperpanjang keberhasilan Kemenpar mempertahankan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan negara selama 11 tahun berturut-turut sejak 2015.
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 diterima langsung Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Auditorium Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, (16/2026).
Widiyanti mengatakan, opini WTP yang kembali diraih bukan sekadar prestasi administratif tahunan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan bukti konsistensi Kementerian Pariwisata dalam membangun pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Capaian kali ini memiliki makna yang istimewa bagi kami. Ini bukan sekadar pencapaian tahunan, melainkan pembuktian komitmen jangka panjang bahwa Kementerian Pariwisata mampu mempertahankan opini WTP sejak 2015,” ujar Widiyanti.
Ia mengapresiasi seluruh jajaran Kemenpar yang dinilai telah menjaga integritas, ketelitian, serta kepatuhan dalam merencanakan dan menggunakan anggaran pembangunan pariwisata. Keberhasilan selama lebih dari satu dekade itu, menurut dia, menunjukkan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas telah tumbuh menjadi budaya kerja di lingkungan kementerian.
Meski demikian, predikat WTP tidak boleh hanya dipandang sebagai simbol keberhasilan. Widiyanti menegaskan, capaian tersebut juga menjadi amanah untuk memastikan anggaran negara dikelola secara efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak langsung terhadap pengembangan pariwisata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran negara harus dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat melalui pembangunan sektor pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” katanya.
Pada Tahun Anggaran 2025, Kementerian Pariwisata membukukan realisasi anggaran sebesar 95,52 persen dari pagu yang dapat digunakan. Sementara realisasi berdasarkan satuan kerja tercatat mencapai 95,92 persen dari keseluruhan pagu sebesar Rp1,48 triliun.
Realisasi tersebut terdiri atas satuan kerja pusat sebesar 97,74 persen, politeknik pariwisata sebesar 93,66 persen, serta badan pelaksana otorita sebesar 90,66 persen. Angka tersebut menggambarkan tingkat penyerapan anggaran yang relatif tinggi pada berbagai unit kerja di lingkungan
Kementerian Pariwisata.
Widiyanti berharap keberhasilan mempertahankan opini WTP dapat menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Kemenpar untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Pengelolaan anggaran yang baik, kata dia, harus berjalan beriringan dengan upaya membangun pariwisata Indonesia yang semakin berkualitas, kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan. (*/sa)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.




