Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Opini

SAPILIN dan Resolusi Baru Pelayanan Publik Sumatera Barat

×

SAPILIN dan Resolusi Baru Pelayanan Publik Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Inovasi sistem SAPILIN yang digagas Sekda Sumatera Barat Arry Yuswandi bertujuan mentransformasi birokrasi prosedural menjadi birokrasi responsif dengan mengolah aspirasi masyarakat menjadi data dasar pengambilan kebijakan.
  • Sistem ini diproyeksikan memperkuat ekosistem pelayanan terpadu dan menjadi jembatan strategis penyerapan aspirasi daerah oleh DPD RI menuju perumusan kebijakan pemerintah pusat.
  • Keberlanjutan SAPILIN ditekankan agar bebas dari kepentingan politik sesaat, sehingga fungsinya tidak berhenti sebatas peluncuran aplikasi melainkan menjadi resolusi budaya pemerintahan yang hadir nyata bagi rakyat.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Penulis: Irdam Imran

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin cepat, terbuka, mudah diakses, dan responsif, pemerintah daerah dituntut tidak lagi bekerja dengan pola birokrasi konvensional yang panjang dan berbelit. Negara harus mampu mendengar suara masyarakat secara lebih cepat, membaca persoalan berdasarkan data, kemudian menghadirkan solusi yang nyata.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam konteks itulah gagasan SAPILIN yang digagas Sekretaris Daerah Sumatera Barat Arry Yuswandi menarik untuk mendapatkan perhatian. Dukungan terhadap gagasan tersebut juga datang dari mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, yang melihat SAPILIN memiliki potensi besar untuk mewujudkan aspirasi warga agar tersampaikan tanpa proses berbelit dan pemerintah dapat merespons lebih sigap.

Dukungan tersebut menurut saya tidak semata-mata dapat dibaca sebagai apresiasi terhadap sebuah inovasi teknologi. Lebih jauh, SAPILIN dapat menjadi momentum untuk membangun resolusi baru pelayanan publik Sumatera Barat.

Teknologi digital seharusnya bukan sekadar memindahkan pelayanan dari meja birokrasi ke layar telepon genggam. Teknologi harus mampu memendekkan jarak antara rakyat dan negara.

Aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebagai laporan atau pengaduan. Aspirasi harus menjadi informasi; informasi diolah menjadi data; data menjadi dasar kebijakan; dan kebijakan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang nyata.

Baca Juga:  Andi Karawai, Buyung Cibuak, dan Diplomasi Piton yang Gagal Dipahami Manusia

Dari Birokrasi Prosedural Menuju Birokrasi Responsif

Salah satu persoalan pelayanan publik selama ini adalah panjangnya mata rantai birokrasi. Masyarakat menyampaikan persoalan melalui berbagai saluran, kemudian menunggu disposisi, koordinasi dan keputusan. Dalam situasi tertentu, ketika keputusan akhirnya datang, persoalan di lapangan sudah berubah.

Karena itu, tantangan pemerintahan digital bukan sekadar digitalisasi birokrasi, tetapi membangun birokrasi yang responsif.

SAPILIN dapat menjadi bagian dari proses tersebut. Sistem yang mampu mengintegrasikan informasi masyarakat, pemerintah daerah, relawan, kebencanaan dan pemangku kepentingan lainnya akan membuat pemerintah memiliki gambaran persoalan secara lebih cepat dan komprehensif.

Dengan demikian, paradigma pelayanan berubah: pemerintah tidak hanya menunggu masyarakat datang menyampaikan persoalan, tetapi mampu membaca situasi dan melakukan tindakan berdasarkan informasi yang tersedia.

Rakyat memberikan informasi, pemerintah membaca data, negara mengambil keputusan, dan masyarakat menerima manfaat.

DPD RI dan Transformasi Aspirasi Daerah

Gagasan SAPILIN juga membuka ruang refleksi terhadap keberadaan DPD RI.

DPD dibentuk sebagai representasi kepentingan daerah dalam sistem ketatanegaraan nasional. Karena itu, cara menyerap aspirasi daerah juga harus mengikuti perkembangan zaman.

Di era digital, penyerapan aspirasi tidak cukup dilakukan secara periodik melalui kunjungan kerja, pertemuan dan dialog tatap muka. Aspirasi masyarakat seharusnya dapat terdokumentasi secara lebih sistematis dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Peran Pemda Jadi Kunci Sertifikasi Tanah Ulayat, Penetapan Masyarakat Hukum Adat Harus Didahulukan

Ke depan, hubungan tersebut dapat dibayangkan sebagai sebuah ekosistem:

Masyarakat → Data → Pemerintah Daerah → DPD RI → Pemerintah Pusat → Kebijakan.

Dalam ekosistem itu, DPD RI dapat memainkan peran strategis sebagai salah satu penghubung antara realitas daerah dan kebijakan nasional.

Dengan demikian, inovasi digital di daerah seperti SAPILIN dapat menjadi laboratorium bagi transformasi hubungan rakyat, pemerintah daerah, DPD dan pemerintah pusat.

Sumatera Barat Membutuhkan Resolusi, Bukan Sekadar Aplikasi

Sumatera Barat memiliki karakter geografis dan sosial yang membutuhkan kesiapsiagaan tinggi. Persoalan kebencanaan, pelayanan publik, infrastruktur, kebutuhan sosial dan berbagai persoalan masyarakat membutuhkan pemerintahan yang tanggap.

Namun SAPILIN jangan sampai berhenti sebagai sebuah aplikasi atau proyek teknologi.

Yang jauh lebih penting adalah membangun budaya pemerintahan yang responsif.

Teknologi boleh berkembang. Aplikasi boleh diperbarui. Pejabat boleh berganti. Tetapi sistem pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.

Jangan sampai setiap pergantian kepala daerah melahirkan aplikasi baru, sementara aplikasi lama ditinggalkan. Masyarakat akhirnya memiliki banyak aplikasi, tetapi tetap menghadapi birokrasi yang panjang.

Yang dibutuhkan bukan banyak aplikasi, melainkan satu ekosistem pelayanan yang benar-benar bekerja.

Karena itu, SAPILIN perlu dijaga dari kepentingan politik jangka pendek. Dukungan tokoh politik tentu penting untuk memberikan energi dan perhatian publik. Namun keberlanjutannya harus ditempatkan di atas kepentingan masyarakat Sumatera Barat.

Baca Juga:  Ketika Planet Biru tak Lagi Balance, Manusia Menuai Bencana

Program yang baik harus menjadi milik publik, bukan milik seorang pejabat, partai politik atau kelompok tertentu.

Resolusi Pelayanan Publik

Pada akhirnya, SAPILIN memberi kita sebuah pelajaran penting: teknologi hanyalah alat, sedangkan manusia dan pelayanan publik tetap menjadi tujuan.

Resolusi Sumatera Barat ke depan bukan sekadar menjadi daerah yang memiliki teknologi pemerintahan digital. Lebih penting adalah menjadi daerah yang mampu membangun pemerintahan yang dekat dengan rakyat, cepat membaca persoalan, terbuka terhadap aspirasi dan tanggap dalam mengambil keputusan.

Jika dikembangkan secara konsisten dan berkelanjutan, SAPILIN dapat melampaui fungsi awalnya. Ia dapat menjadi embrio budaya pemerintahan baru di Sumatera Barat: pemerintahan yang tidak menunggu rakyat mengetuk pintu, tetapi hadir ketika rakyat membutuhkan.

Sebab ukuran keberhasilan negara bukan berapa banyak aplikasi yang dibuat, melainkan seberapa cepat negara hadir menyelesaikan persoalan rakyat.

Dari sinilah SAPILIN dapat menjadi sebuah Esei Resolusi: dari aspirasi menjadi data, dari data menjadi kebijakan, dan dari kebijakan menjadi pelayanan serta kesejahteraan rakyat. (Penulis adalah mantan Kepala Pusat Kajian Daerah dan Anggaran DPD RI)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.