Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Opini

Kapolri Bukan Puncak Karier Melainkan Puncak Tanggung Jawab

×

Kapolri Bukan Puncak Karier Melainkan Puncak Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Presiden Prabowo resmi melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri ke-26, yang menegaskan komitmennya untuk memandang jabatan tersebut sebagai puncak tanggung jawab moral, bukan sekadar puncak karier.
  • Memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse dan sempat menjabat Kepala BNN, Jenderal Suyudi dinilai sarat pengalaman lapangan serta teruji integritasnya dalam menangani berbagai kasus besar.
  • Mengusung visi "Polri Bersama Masyarakat", Kapolri baru berkomitmen melakukan reformasi internal dengan mengakhiri fenomena No Viral No Justice, memberantas penyalahgunaan wewenang, dan menerapkan meritokrasi tanpa kompromi.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Oleh : Onzukrisno,SH.,M.Si*)

Pelantikan Jenderal Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri ke 26, pada tanggal 1 Oktober 2026 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo, bukan merupakan perayaan puncak karier seorang lulusan Akpol 1994 yang sebelumnya adalah Kepala BNN, melainkan adalah permulaan dari kesunyian tanggung jawab yang paling berat. Ucapan sumpah yang dipandu oleh Presiden Prabowo dengan ungkapan kata bahwa akan menjalankan peraturan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya serta menjunjung tinggi etika jabatan dan Tribrata, rangkaian kata tersebut bukanlah mahkota emas, melainkan beban dipundak yang akan selalu ditimbang dan diawasi oleh rakyat, oleh sejarah dan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Di Hari Kesaktian Pancasila itulah Kapolri yang baru diingatkan bahwa bintang empat di pundak bukan untuk disanjung, akan tetapi adalah untuk menahan tangis terhadap penderitaan rakyat Indonesia, jika apa yang diucapkan berbanding terbalik kelak dengan apa yang dilaksanakan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Yang membuat pelantikan ini berbeda bukan pada seremoninya, melainkan pada satu kalimat sambutan yang diucapkan Suyudi saat fit and proper test. Beliau berkata: “Bagi saya, jabatan Kapolri bukanlah puncak karier, melainkan puncak tanggung jawab.” Kalimat itu sederhana, tapi berintegritas. Di negeri di mana banyak pejabat menganggap jabatan sebagai puncak karier untuk menikmati fasilitas, mobil dinas, dan kekuasaan, tetapi Suyudi justru menganggapnya sebagai puncak beban untuk memikul derita rakyat.

Disaat seluruh rakyat melihat bahwa Suyudi Ario Seto adalah sebagai pimpinan puncak di Polri, sesungguhnya ia berada pada titik nadir paling sepi, tempat dimana tidak ada lagi ruang untuk menyalahkan atasan, tempat setiap keputusan tentang keadilan, baik tentang hal-hal yang viral dan yang tidak sempat viral, harus dia tanggung sendiri di hadapan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Keberadaan Jendaral Suyudi kini berdiri di persimpangan duka bangsa, antara keinginan dicintai dan keharusan untuk berlaku tegas, antara godaan dan  tanggung jawab adalah ketika ia tidak harus rela menjadi popular demi memastikan bahwa keadilan tetap tegak, walaupun tanpa sorotan kamera.

Inilah definisi sejati integritas. Integritas berasal dari kata latin integer yang artinya utuh. Orang berintegritas adalah orang yang konsekwen antara perkataan dan perbuatan. Ketika beliau mengatakan puncak tanggung jawab, itu berarti beliau siap untuk tidak popular dengan segala konsekwensinya. Terima kasih ya Tuhan atas semua anugerah-Mu, sehingga membuat Aku  tegar, Aku Bisa dan mampu bertahan semata-mata karena kasih sayang-Mu.

Baca Juga:  ABS-SBK dan Pancasila, Dua Integritas Bangsa yang Tak Tergoyahkan

Siapa sebenarnya Suyudi Ario Seto..? Beliau bukan jenderal karbitan jalur belakang. Beliau adalah anak reserse sejati. Lahir di Pandeglang, Banten, 14 Juli 1973, lulusan Akpol 1994, yang karirnya ditempa dari jalanan. Beliau memulai kariernya dari bawah, yaitu dari Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Pasar Minggu 2004, Kapolsek Tanah Abang 2012, Kasat Reskrim di Jakarta Selatan, Tangerang Kota, Jakarta Barat. Wilayah-wilayah keras yang mengajarkan apa arti keadilan di lapangan. Kariernya berlanjut sebagai Kapolres Majalengka 2014, Kapolres Bogor 2015, Kapolresta Bogor Kota 2016, Kapolres Metro Jakarta Pusat 2017. Semua adalah wilayah yang menuntut kemampuan manajerial dan keberanian mengambil diskresi.

Tepatnya pada  tahun 2019, beliau menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, lalu di Bareskrim sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Siber. Di sana beliau membongkar kasus penyiraman air keras penyidik KPK dan kasus pembunuhan Pulomas.

Selanjutnya pada tahun 2023, beliau dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya, 2024 Kapolda Banten, dan pada 25 Agustus 2025 dilantik sebagai Kepala BNN berdasarkan Keppres 118/TPA Tahun 2025, dengan pangkat Komjen.

Rekam jejak ini penting untuk menilai integritasnya. Seorang reserse adalah orang yang paling dekat dengan godaan untuk merekayasa perkara, menerima suap, dan menyalahgunakan wewenang. Jika di jalur itu beliau bisa bersih dengan LHKPN Rp 5,8 miliar pada Maret 2026, maka itu adalah ujian integritas yang lulus dan sangat pantas untuk memperoleh kedudukan yang lebih bermartabat.

Dalam sambutannya, beliau mengucapkan ungkapan dengan visi besarnya adalah: “Polri Bersama Masyarakat”. Bukan Polri di atas masyarakat, bukan Polri ditakuti masyarakat, tapi Polri bersama masyarakat.

Beliau menjabarkan: “Ketika seorang anak melihat polisi, ia merasa aman, bukan takut. Ketika korban datang ke kantor polisi, ia menemukan pertolongan, bukan kerumitan. Ketika masyarakat menyampaikan kritik, polisi mampu mendengar tanpa kehilangan kewibawaan.”

Baca Juga:  Polri Untuk Masyarakat: Relevansinya dan Harmonisasi dengan Kearifan Lokal Minangkabau

Ini adalah koreksi total terhadap fenomena yang selama ini merusak kepercayaan publik. Polri selama ini sering dinilai tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tajam kepada mahasiswa demo, tumpul kepada beking tambang ilegal. Ucapan yang paling berintegritas dan paling menghantam sistem bobrok adalah ketika beliau berkata: “Saya ingin mengakhiri fenomena No Viral No Justice.”

No Viral No Justice adalah suatu bentuk mal-administrasi paling nyata di mata Hukum Administrasi Negara. Rakyat lapor, laporan tidak jalan. Setelah viral di TikTok, baru polisi bergerak. Ini pelanggaran terhadap Asas Pelayanan yang Baik dan Asas Kecermatan dalam AUPB Pasal 10 UU 30/2014.

Beliau juga menawarkan logika baru yang sangat Hukum Administrasi Negara (HAN): “Lapor – diverifikasi – ditangani – diberi kabar perkembangan – diselesaikan sesuai hukum.” Bukan lagi logika lama: “Lapor – tunggu viral – baru ditangani.” Di sinilah kaitan antara integritas dan sistem. Suyudi paham, orang baik akan kalah jika sistemnya buruk. Maka beliau ingin membangun sistem yang membuat anggota Polri sulit untuk nakal.

Beliau berkata: “Keberhasilan Polri kelak dinilai bukan dari banyaknya slogan, aplikasi, operasi, rapat, atau publikasi, tetapi dari hal yang benar-benar dirasakan: masyarakat lebih aman, laporan lebih mudah diterima, pertolongan datang lebih cepat.” Sesuai apa yang menjadi harapan seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

Ini adalah anti-tesis dari pejabat pecahan kaca. Pejabat pecahan kaca sibuk dengan pencitraan, sibuk buat aplikasi baru, tapi rakyat tetap dipungli. Pejabat berlian seperti yang beliau cita-citakan, sibuk memperbaiki rasa aman untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali.

Beliau juga menegaskan bahwa ada sembilan penyakit Polri yang harus disembuhkan: kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungli, penyalahgunaan wewenang, penggunaan kekuatan yang berlebihan, No Viral No Justice, kepercayaan kanal pengaduan, transparansi perkara, dan kultur pelayanan.

Sembilan penyakit itu semua bermuara pada satu kata: penyalahgunaan kekuasaan. Dan obatnya hanya satu kata: integritas.  Beliau menegaskan prinsip: “Kewenangan yang kuat harus disertai pengawasan yang ketat. Polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah; kewibawaan lahir dari komitmen hadir, integritas, pengendalian diri, dan ketegasan yang profesional.”  Hal  Ini akan sejalan dengan ajaran ABS-SBK di Ranah Minang. Pemimpin yang disegani bukan pemimpin yang ditakuti karena tongkatnya, tapi pemimpin yang dihormati karena kearifannya.

Baca Juga:  Negara Sedang Berdagang dengan Rakyatnya

Selanjutnya Jend Polisi Suyudi Ario Seto juga berkata: “Humanis bukan berarti lunak terhadap kejahatan, tegas bukan berarti sewenang-wenang.” Ini adalah implementasi Asas Proporsionalitas dalam Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB). Menggunakan kekuasaan seperlunya, tidak berlebihan, artinya tegas pada perbuatannya dan hormat terhadap manusianya.

Integritas beliau juga terlihat dari komitmen meritokrasi. Beliau berjanji tidak akan ada titipan, jual beli jabatan, dan beking ilegal. Anggota yang berprestasi akan mendapat promosi, yang melanggar akan ditindak tanpa pandang bulu.

Di era sebelumnya, banyak kasus di mana Ombudsman saja ditolak masuk Lapas, wartawan dilarang meliput, dan pengaduan rakyat dilempar ke sana kemari. Jika Polri bersama masyarakat, maka semua ruang gelap itu harus diterangi.

Maka ketika beliau mengatakan Kapolri adalah puncak tanggung jawab, beliau sesungguhnya sedang mengatakan: “Saya siap menjadi bemper pertama yang disalahkan jika anggota saya nakal, dan saya siap menjadi orang pertama yang bertanggung jawab jika keadilan tidak hadir.”  Itu adalah beban yang berat. Menjadi Kapolri di tahun 2026 bukan pekerjaan mudah. Kepercayaan publik kepada Polri saat ini berada pada titik nadir terendah, kasus judi online, narkoba yang melibatkan oknum, dan kekerasan aparat masih menghantui.

Namun dengan Keppres 96/POLRI Tahun 2026 tanggal 1 Oktober 2026 ini, harapan baru itu ada. Kita tidak butuh Kapolri yang hanya pintar pidato. Kita butuh Kapolri yang berintegritas, yang menganggap jabatannya bukan sebagai puncak karier untuk dinikmati, tapi sebagai puncak tanggung jawab untuk dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat dan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadikanlah yang berlalu sebagai kenangan, saat ini adalah anugerah, masa depan adalah harapan untuk diwujudkan, Semoga…!!! (**)

*) Penulis adalah Dosen Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Univesitas Eka Sakti (Unes) Padang.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.