Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Reforma Agraria Pasbar Diperkuat, Dua Model Akses Disiapkan untuk 200 KK di Aia Gadang

×

Reforma Agraria Pasbar Diperkuat, Dua Model Akses Disiapkan untuk 200 KK di Aia Gadang

Sebarkan artikel ini
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Penyusunan Rekomendasi Model Akses Reforma Agraria Tahun 2026 untuk membahas hasil pemetaan sosial terhadap 200 KK subjek Reforma Agraria di Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Rabu (16/9/2026).

Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat terus mendorong agar pelaksanaan Reforma Agraria tidak berhenti pada penataan aset, tetapi berlanjut pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut dibahas melalui Rapat Penyusunan Rekomendasi Model Akses Reforma Agraria Tahun 2026 yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (16/9/2026).

Rapat tersebut membahas hasil pemetaan sosial terhadap 200 Kepala Keluarga (KK) subjek Reforma Agraria di Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman. Data hasil pemetaan menjadi bahan penting untuk menentukan bentuk pemberdayaan yang sesuai dengan potensi, kebutuhan, sekaligus kendala yang dihadapi masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Habrianto Manda, menjelaskan bahwa Penataan Akses merupakan bagian penting dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Menurutnya, pemberian akses diarahkan agar masyarakat tidak hanya memiliki atau menguasai tanah, tetapi juga mampu mengembangkan potensi tanah tersebut secara produktif melalui dukungan berbagai pihak.

Hasil pemetaan sosial menunjukkan mayoritas masyarakat sasaran memiliki aktivitas ekonomi di sektor perkebunan. Dari 200 KK yang dipetakan, sebanyak 127 KK atau 63,50 persen bergerak di sektor tersebut.

Baca Juga:  Katanya Irsyad dan Leo Guntara Kembali ke Semen Padang

Sementara dari sisi kebutuhan, sebanyak 105 KK atau 52,50 persen membutuhkan bantuan produktif lainnya. Sebanyak 55 KK atau 27,50 persen membutuhkan pembentukan kelompok atau badan usaha, sedangkan 23 KK atau 11,50 persen membutuhkan fasilitasi akses permodalan.

Aspek kelembagaan juga menjadi perhatian. Sebanyak 185 KK atau 92,50 persen masyarakat sasaran diketahui belum tergabung dalam kelembagaan ekonomi. Namun, peluang untuk memperkuat kelembagaan cukup terbuka karena 179 KK atau 89,50 persen menyatakan bersedia bergabung dalam kelembagaan usaha.

Masyarakat juga masih menghadapi sejumlah kendala dalam mengembangkan kegiatan ekonomi. Di antaranya keterbatasan modal dan sarana produksi, ketersediaan pupuk dan pestisida, tingginya biaya pakan ternak, serta belum optimalnya pengelolaan usaha dan keuangan.

Kondisi tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan model akses yang akan diterapkan. Dalam rapat, para pemangku kepentingan menyepakati dua model Akses Reforma Agraria untuk masyarakat Nagari Aia Gadang, yakni Model Kolaboratif Lintas Sektor dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Model kolaboratif tersebut akan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan pemangku kepentingan sesuai dengan potensi usaha masyarakat. Dinas Pertanian dan Hortikultura diarahkan untuk mendukung pembentukan dan penguatan kelompok tani.

Baca Juga:  Wardah dan Kahf sebagai Rujukan Buku Authentic Halal Brand Terbitan Terbaru IHATEC

Dinas Perikanan akan memberikan dukungan terhadap kelompok budidaya perikanan, termasuk fasilitasi bibit dan pakan ikan. Sementara Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM akan berperan dalam penguatan kapasitas usaha melalui pelatihan, dukungan permodalan, peralatan serta pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB).

Dukungan juga direncanakan melalui sektor perkebunan dan peternakan. Dinas Perkebunan dan Peternakan akan memberikan pembinaan Good Agriculture Practice (GAP) kelapa sawit, mendorong kesiapan kelompok pekebun menuju Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), pelatihan pembuatan pupuk organik, serta sosialisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), beasiswa sawit dan e-STDB.

Sementara itu, PT Anam Koto menyampaikan dukungan melalui peminjaman alat berat untuk membantu pembangunan akses jalan produksi. Selain itu, perusahaan tersebut juga akan mendukung peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan budidaya perkebunan kelapa sawit.

Habrianto Manda menyebut sinergi lintas sektor diperlukan agar potensi tanah yang telah ditata dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Kolaborasi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat diharapkan mampu menjawab kebutuhan yang ditemukan dalam pemetaan sosial sekaligus memperkuat kemandirian kelompok usaha.

Baca Juga:  ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Bersinergi Perkuat Pemulihan Aset dan Pemberantasan Mafia Tanah

Dengan disepakatinya dua model tersebut, Penanganan Akses Reforma Agraria di Nagari Aia Gadang diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat. Program tidak hanya berorientasi pada bantuan, tetapi juga diarahkan pada penguatan kelembagaan, peningkatan keterampilan, pengembangan usaha dan terbukanya akses terhadap sarana produksi maupun permodalan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat bersama para pemangku kepentingan selanjutnya diharapkan dapat mengawal implementasi rekomendasi tersebut agar manfaat Reforma Agraria benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Penguatan akses ekonomi menjadi bagian penting untuk memastikan penataan aset dapat berlanjut menjadi peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.