Bukittinggi, khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melalui Panitia Khusus (Pansus) II, Selasa (31/3/2026) di gedung parlemen, melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025.
Raker ini dilakukan guna menindaklanjuti agenda kerja DPRD Kota Bukittinggi berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) tanggal 25 Maret 2026, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Hj. Elfianis, A.Md, bersama anggota Pansus II, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Efriady, MM, beserta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bukittinggi.
Dalam rapat tersebut, Pansus II melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025, khususnya pada sektor perekonomian daerah, perdagangan, perindustrian, koperasi dan UMKM, tenaga kerja, serta investasi dan pelayanan perizinan.
Ketua Pansus II, Hj. Elfianis, pada penjelasannya, menegaskan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing, jelasna.
Sementara itu, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan paparan terkait realisasi program dan kegiatan selama tahun 2025, termasuk berbagai capaian di sektor perdagangan, pengembangan UMKM, peningkatan investasi, serta pelayanan perizinan terpadu. Selain itu, disampaikan pula sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan beserta langkah strategis yang akan dilakukan ke depan, ungkapnya.
Pada raker ini berlangsung interaktif dengan berbagai masukan, pertanyaan, serta catatan dari anggota Pansus II. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain penguatan sektor UMKM, peningkatan kualitas pelayanan perizinan, optimalisasi potensi investasi daerah, serta penyerapan tenaga kerja lokal.
Pansus II akan melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam sebagai bahan penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun 2025.
Rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, guna memastikan program pembangunan daerah berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






