Bukittinggi, khazminang.id- Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menggelar acara silaturahmi sekaligus pelepasan masa tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukittinggi, Djamaludin, S.H., M.H.. Acara perpisahan yang penuh keakraban ini berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (16/9/2026).
Momen ini menjadi tanda berakhirnya masa pengabdian Djamaludin yang telah memimpin Kejaksaan Negeri Bukittinggi selama 2 tahun 3 bulan 15 hari. Terhitung mulai Sabtu, 19 September 2026, Ia akan memasuki masa purna tugas sebagai Kajari dan melanjutkan pengabdiannya sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Aceh.
Dalam sambutannya, Djamaludin mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh jajaran Pemko Bukittinggi serta masyarakat luas atas kerja sama yang terjalin erat selama ini. Ia mengaku sangat terkesan dengan suasana Kota Bukittinggi yang sejuk, kelezatan kuliner khasnya, serta nilai sejarahnya yang kuat sebagai kota perjuangan.
“Tanpa bantuan, kerja sama, dan dukungan dari Pemko Bukittinggi, kami bukan apa-apa. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya dan memohon maaf jika ada kekhilafan dalam tutur kata maupun perbuatan selama bertugas,” ujar Djamaludin hangat.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, memberikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi Djamaludin. Menurut Wali Kota, koordinasi dan pendampingan hukum yang diberikan oleh pihak Kejaksaan terutama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sangat membantu Pemerintah Daerah. Dukungan ini memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kota Bukittinggi berjalan aman dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Terima kasih atas bantuan dan pendampingannya selama ini. Kami tentu membutuhkan kepastian hukum dan arahan agar langkah yang diambil sesuai aturan. Atas nama pemerintah dan masyarakat Bukittinggi, kami mohon maaf apabila ada yang kurang berkenan. Silaturahmi tentu tidak akan putus. Semoga Pak Kajari dan keluarga selalu sehat dan sukses di tempat tugas yang baru,” ungkap Wako. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






