Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Monev ILASPP 2026, BPN Sumbar Perkuat Pengawalan PTSL di Tujuh Daerah

×

Monev ILASPP 2026, BPN Sumbar Perkuat Pengawalan PTSL di Tujuh Daerah

Sebarkan artikel ini
Tim UMK ILASPP bersama jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Kantor Pertanahan dan pihak penyedia mengikuti Monitoring dan Evaluasi PTSL ILASPP Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Siti Mangopoh, Kamis (13/8/2026).
Singkatnya Gini...
  • Tim UMK ILASPP Ditjen SPPR menggelar monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTSL ILASPP TA 2026 di Kanwil BPN Sumatera Barat guna memastikan realisasi pekerjaan sesuai target dan standar teknis.
  • Kegiatan evaluasi ini melibatkan jajaran Kanwil BPN Sumbar, tujuh Kantor Pertanahan kabupaten, serta pihak penyedia survei dan pemetaan berbasis Pesawat Udara Nir Awak (PUNA).
  • Monitoring berkala difokuskan untuk memperkuat koordinasi lintas pihak, mengatasi kendala teknis di lapangan, dan menjamin kualitas data spasial demi percepatan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazminang.id– Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun Anggaran 2026 terus dikawal melalui monitoring dan evaluasi. Tim Sekretariat Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) atau Unit Manajemen Kegiatan (UMK) ILASPP menggelar monitoring dan evaluasi di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Kamis (13/8).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Siti Mangopoh, Lantai 3 Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai kontrak, target pekerjaan, standar teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Monitoring dan evaluasi dilakukan dengan mendengarkan pemaparan pihak penyedia mengenai pelaksanaan kontrak dan realisasi pekerjaan. Selanjutnya, Tim UMK ILASPP melakukan evaluasi terhadap capaian kegiatan sekaligus membahas berbagai hal yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan di lapangan.

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat serta Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga:  Wamen Ossy Dorong Integrasi Kawasan Hutan dan Tata Ruang demi Kepastian Hukum

Pihak penyedia yang mendukung kegiatan survei dan pemetaan menggunakan Pesawat Udara Nir Awak (PUNA) juga turut hadir dalam agenda tersebut. Kehadiran para pihak menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman mengenai progres, target serta kebutuhan teknis pelaksanaan pekerjaan.

Monitoring dan evaluasi menjadi penting karena pelaksanaan PTSL ILASPP tidak hanya berorientasi pada pencapaian target kuantitas, tetapi juga memastikan data yang dihasilkan memenuhi standar kualitas yang diperlukan dalam mendukung administrasi pertanahan.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Almardian Asmar, mengatakan monitoring dan evaluasi diperlukan untuk memastikan pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan tetap berada pada jalur target dan standar yang telah ditentukan.

Menurutnya, evaluasi secara berkala juga memberikan ruang bagi jajaran pelaksana dan penyedia untuk menyampaikan perkembangan pekerjaan, kendala teknis maupun hal-hal yang membutuhkan penyelesaian bersama.

“Monitoring dan evaluasi penting untuk memastikan progres pekerjaan dapat dikawal sejak pelaksanaan di lapangan. Selain mengejar target, kualitas data dan kesesuaian hasil pekerjaan juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Baca Juga:  Mantan Menteri Agama RI, Said Agil Husain Pengawas Final Cabang Lomba MFQ

Ia menambahkan, koordinasi antara Kantor Wilayah, Kantor Pertanahan, Tim UMK ILASPP dan pihak penyedia perlu terus diperkuat agar setiap kendala yang muncul dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.

“Dengan koordinasi yang baik, setiap kendala teknis maupun administratif dapat segera ditindaklanjuti. Harapannya pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target dengan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

PTSL ILASPP merupakan bagian dari upaya mempercepat pendaftaran dan pengumpulan data pertanahan melalui dukungan survei, pemetaan serta penguatan sistem administrasi pertanahan. Ketersediaan data yang lengkap dan akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib.

Karena itu, hasil monitoring tidak hanya menjadi bahan untuk melihat capaian pekerjaan, tetapi juga dapat digunakan untuk menentukan langkah perbaikan terhadap pelaksanaan kegiatan yang masih membutuhkan perhatian.

Penggunaan teknologi survei dan pemetaan, termasuk dukungan PUNA, diharapkan dapat membantu menghasilkan data spasial dengan cakupan dan tingkat ketelitian yang sesuai kebutuhan pekerjaan. Data tersebut selanjutnya menjadi bagian penting dalam mendukung proses pendaftaran tanah.

Bagi Kantor Pertanahan di daerah, pengawalan kegiatan secara berkelanjutan juga diperlukan agar pelaksanaan PTSL dapat berjalan efektif di tengah kondisi dan karakteristik wilayah yang berbeda-beda.

Baca Juga:  Hotel Santika Premiere & Amaris Hotel Padang: Salurkan Bantuan Korban Banjir Longsor, Acara Tahun Baru Dibatalkan sebagai Bentuk Empati

Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, seluruh pihak didorong untuk menjaga kualitas pelaksanaan, memperkuat koordinasi serta memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dalam kontrak dan target yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Kantor Pertanahan, Tim UMK ILASPP dan pihak penyedia dalam mendukung percepatan pelaksanaan PTSL ILASPP Tahun Anggaran 2026.

Dengan pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, pelaksanaan program diharapkan tidak hanya mampu mencapai target pekerjaan, tetapi juga menghasilkan data pertanahan yang berkualitas, akurat dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan pertanahan yang semakin tertib dan terintegrasi.

Pada akhirnya, penguatan survei dan pemetaan melalui PTSL ILASPP diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas data pertanahan sekaligus mempercepat terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.