Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Menuju Bukittinggi Gemilang 2027: Wako Ramlan Serahkan Tiga Ranperda Strategis ke DPRD

×

Menuju Bukittinggi Gemilang 2027: Wako Ramlan Serahkan Tiga Ranperda Strategis ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias hantarkan tiga Rancangan Peraturan Daerah krusial kepada legislatif

Bukittinggi, khazminang.id- Pemerintah Kota Bukittinggi resmi melangkah menuju implementasi visi jangka menengah daerah. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD pada Senin (12/10/2026), Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, secara resmi menghantarkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial kepada legislatif.

Ketiga regulasi strategis tersebut meliputi Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027, Ranperda Penanggulangan Bencana, serta Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyambut baik langkah cepat eksekutif. Syaiful menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2027 merupakan kelanjutan dari kesepakatan KUA-PPAS yang telah ditandatangani bersama pada 29 September 2026 lalu.

Di sisi lain, aturan mengenai penanggulangan bencana sangat mendesak sebagai payung hukum pelindungan warga mengingat letak geografis Bukittinggi yang rawan bencana. Sementara itu, Ranperda BPRS Jam Gadang diajukan sebagai bentuk adaptasi serta penguatan lini bisnis perbankan syariah daerah sesuai regulasi terbaru.

Baca Juga:  Pulihkan Mental Jelan Laga Sisa Putaran Pertama, Manajemen Semen Padang Liburkan Pemain

Ketiga rancangan peraturan daerah ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam tata kelola keuangan daerah, kesiapsiagaan bencana, serta optimalisasi peran BPRS Jam Gadang dalam mendongkrak perekonomian masyarakat, tutur Syaiful.

Wali Kota Ramlan Nurmatias menegaskan, penyusunan APBD 2027 ini merupakan amanat konstitusi yang mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Struktur anggaran dirancang untuk mewujudkan visi besar RPJMD 2025–2029, yaitu “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya” dengan fokus tema transformasi kota terintegrasi dan pertumbuhan ekonomi berkualitas.

Dalam paripurna tersebut, Wako Ramlan turut memaparkan postur Rancangan APBD 2027 secara transparan:

  • Pendapatan Daerah: Diproyeksikan sebesar Rp568,40 miliar. Jumlah ini ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp185,49 miliar dan dana transfer sebesar Rp382,91 miliar.
  • Belanja Daerah: Direncanakan mencapai Rp906,25 miliar. Alokasi ini terbagi atas belanja operasi sebesar Rp740,33 miliar, belanja modal Rp164,42 miliar, serta pos belanja tidak terduga senilai Rp1,50 miliar.

Melihat postur tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp337,85 miliar. Namun, struktur pembiayaan daerah telah direncanakan sebesar Rp28 miliar, dengan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan (SILPA) diproyeksikan sebesar Rp309,85 miliar.

Baca Juga:  SMKN 1 Ampek Angkek Membangkik Batang Tarandam Kriya Kreatif Batik

Melalui sinergi legislatif dan eksekutif ini, ketiga Ranperda tersebut akan segera masuk ke tahap pembahasan mendalam demi melahirkan kebijakan publik yang berpihak pada kemajuan Kota Bukittinggi. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.