Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Menteri Nusron: Sertifikasi Tanah Wakaf Kunci Menjaga Aset Umat dari Sengketa

×

Menteri Nusron: Sertifikasi Tanah Wakaf Kunci Menjaga Aset Umat dari Sengketa

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Khazminang.id– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertifikatkan tanah wakaf guna mengamankan aset umat dari berbagai potensi sengketa di masa mendatang. Pesan tersebut ia sampaikan dalam pidatonya di acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertifikat Wakaf, yang diselenggarakan di Universitas Darunnajah, Jakarta pada Sabtu (06/06/2026).

“Pesan dari acara ini adalah memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat, terutama para pemangku kepentingan agar segera menyertipikatkan tanah wakafnya. Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang, kalau aset publik hilang yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Menteri Nusron.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Di depan ribuan peserta ICOP 2026, Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan bahwa sertifikasi tanah adalah langkah yang penting dilakukan untuk melindungi aset wakaf. Dengan sertifikat, negara memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap aset wakaf sehingga pemanfaatannya dapat terus berlangsung bagi kepentingan umat. “Dengan sertifikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut,” kata Menteri Nusron.

Baca Juga:  Sukseskan HPN, PWI Dharmasraya Jumpa Bupati

Sebagai bentuk komitmen mengamankan aset umat melalui sertifikasi tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN pada kesempatan ini menyerahkan sebanyak 1.032 sertifikat. Jumlah tersebut meliputi 251 sertifikat untuk aset di Banten, 687 sertifikat di Jawa Barat, dan 94 sertifikat di DKI Jakarta. Dari total sertifikat yang diserahkan, sebanyak 1.029 merupakan sertifikat tanah wakaf, sedangkan tiga lainnya adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.

Sertifikasi tanah wakaf ini terus didorong percepatannya. Menurut Menteri Nusron, tanah wakaf yang belum bersertifikat rentan menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik berupa sengketa kepemilikan maupun konflik pemanfaatan lahan. Oleh karena itu, ia mendorong para wakif, nazir, serta pengelola lembaga keagamaan untuk segera mengamankan tanah wakaf melalui sertifikasi tanah.

Seiring dengan upaya tersebut, Menteri Nusron mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyertipikatkan tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat. “Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya.

Baca Juga:  Silat, Teater, dan Wisata: Inovasi Baru dalam Industri Hiburan

Pada kesempatan yang sama, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menyatakan bahwa wakaf juga memiliki peran sebagai fondasi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam. Dari kepastian hukum yang diberikan sertifikat tanah membuka peluang keberlanjutan dalam pengelolaan aset pendidikan.

“Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam. Stabil dalam dua makna, yaitu kokoh secara legal standing dan kokoh karena ditopang oleh kuasa Allah SWT,” tutur Hadiyanto Arief.

ICOP yang merupakan agenda tahunan ini sudah terselenggara empat kali. Di tahun keempatnya, ICOP 2026 mengangkat tema soal wakaf, yang mana penyelenggaraannya diadakan melalui kolaborasi antara Universitas Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertipikasi tanah wakaf. Rangkaian acara ini juga dihadiri President of Darunnajah, Sofwan Manaf; Rektor Universitas Darunnajah, Much Hasan Darojat; perwakilan Kementerian Agama; mahasiswa Universitas Darunnajah; serta ribuan penerima sertipikat wakaf.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran. (rel)

Baca Juga:  Maybank Indonesia Resmi Gelar Pelatihan Intensif Road to Maybank Marathon di Bali

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.