Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Opini

Konsep Connectivity Hub, Tawaran Internet Legal dan Merata untuk Masyarakat Mentawai

×

Konsep Connectivity Hub, Tawaran Internet Legal dan Merata untuk Masyarakat Mentawai

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemasangan BTS di Mentawai. NET

Oleh : Devi Diany

Kabupaten Mentawai di Provinsi Sumatera Barat merupakan daerah kepulauan yang letaknya jauh di tengah lautan, berada di Samudra Hindia, lepas pantai barat Sumatera. Tetapi setiap pekan, orang selalu ramai datang ke sana. Mereka berdatangan dari berbagai negara di belahan dunia ini. Ombak menjadi magnet bagi para peselancar dunia.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dari kejauhan, Mentawai seperti potongan daratan yang tercecer di tengah samudra. Gugusan pulaunya terdiri dari pulau-pulau besar seperti Siberut, Sipora, Pagai Utara, dan Pagai Selatan, serta puluhan pulau kecil yang tersebar di antara laut dan selat. Bumi Sasaraina ini menjadi salah satu daerah tujuan wisata andalan Sumatera Barat yang menawarkan wisata bahari dan budaya.

Namun di balik potensi besar tersebut, ada persoalan mendasar yang belum teratasi sepenuhnya padahal sangat dibutuhkan orang saat ini, yaitu konektivitas internet. Masyarakat di sana belum mendapatkan koneksi internet yang belum stabil disebabkan infrastrukturnya yang tidak memadai.

Bagi masyarakat di daerah kepulauan apalagi daerah tujuan wisata, internet bukan sekadar sarana untuk membuka media sosial atau menonton video. Koneksi internet sangat dibutuhkan dan menjadi hajat hidup masyarakat yang tidak bisa tidak ada. Nelayan membutuhkan komunikasi dengan keluarga dan informasi cuaca. Pelajar membutuhkan akses bahan belajar. Pelaku UMKM membutuhkan media promosi dan transaksi digital. Pemerintah membutuhkan konektivitas untuk pelayanan publik.

Begitu pula dengan aktivitas wisata. Wisatawan yang datang dari berbagai daerah dan negara juga membutuhkan koneksi untuk berkomunikasi, melakukan transaksi, memesan transportasi, mengunggah dokumentasi perjalanan, bahkan tetap terhubung dengan pekerjaan mereka.

Seorang jurnalis yang bertugas di Mentawai, Jhoni Mardieson menyebut, usia Mentawai kini sudah 27 tahun dan telah lepas dari status daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) sejak akhir 2024. Namun fakta di lapangan, daerah kepulauan itu belum layak dengan status terlepas dari daerah tertinggal.

“Sampai saat ini masih banyak wilayah pedesaan dan dusun yang mengalami keterbatasan akses internet, juga infrastruktur jalan belum memadai, serta fasilitas dasar lain yang tertinggal,” jelas Jhoni Mardieson yang pernah menjabat sebagai Ketua PWI Kabupaten Mentawai periode 2022–2025 itu.

Kebutuhan dasar lainnya itu seperti air bersih, sanitasi yang layak, dan jaringan listrik, masih jauh dari harapan. Jumlah air yang tersedia tidak seimbang dengan kebutuhan. Ketersediaan listrik juga sama, sangat tidak memadai sehingga hampir setiap hari mengalami pemadaman dengan alasan perbaikan.

“Hampir setiap hari terjadi pemadaman listrik di Tuapeijat yang merupakan pusat Kabupaten, apalagi di daerah lainnya yang berada di pulau-pulau berbeda,” katanya.

Kondisi tersebut menjadi semakin menarik ketika dikaitkan dengan kasus Yogi Gilang Arya Setya. Pria 39 tahun asal Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai itu, harus menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Padang karena menjual kembali layanan internet Starlink kepada masyarakat. Yogi didakwa menjalankan unit usaha telekomunikasi tanpa izin dan melanggar Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Baca Juga:  Napi Kelas Ekonomi dan Napi Kelas Eksekutif: Selamat Datang di Hotel Pemasyarakatan!

Kasus itu menjadi viral dan menarik perhatian publik. Usaha warga untuk memenuhi kebutuhannya dan juga masyarakat sekitar yang haus informasi tentang segala sesuatu yang terjadi di dunia, harus berhadapan dengan hukum.

Jaringan Fiber Optic Belum Tersedia

Kepala Bidang Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Mentawai, Samuel Haratua, dikutip dari https://sumbar.antaranews.com/, 12 April 2025, menjelaskan, Telkomsel adalah salah satu mitra utama penyediaan jaringan telekomunikasi di Mentawai. Total terdapat 61 site jaringan yang dioperasikan Telkomsel, terdiri dari 30 site reguler dan 31 site USO (Universal Service Obligation), yang tersebar di 10 kecamatan dan menjangkau sekitar 54 ribu pelanggan.

“Juga telah dibangun 93 BTS (Base Transceiver Station) yang mencakup 58 BTS 4G dan 35 BTS 2G,” katanya.

Artinya secara teknis, masyarakat sudah mendapatkan sinyal, tetapi kualitas layanan internetnya belum bisa disamakan dengan daerah yang telah memiliki infrastruktur jaringan backbone fiber optic dan dengan pilihan operator yang lebih banyak.

Hal itu diakui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam siaran pers, Selasa (25/08/2026) melalui laman https://portal.komdigi.go.id/ yang menjelaskan, meskipun wilayah Sikakap, Mentawai, telah terjangkau jaringan 4G, tetapi ketersediaan infrastruktur pendukung masih menjadi tantangan. Salah satunya belum tersedia jaringan fiber optic sebagai tulang punggung konektivitas dan layanan 4G masih bergantung pada satu operator.

“Kalau kita bicara coverage 4G, memang sudah ada tetapi yang belum ada adalah jaringan fiber optic. Jadi layanannya masih sulit dan kualitasnya juga berbeda dengan daerah lain,” jelas Meutya Hafid.

Inilah perbedaan antara coverage dan connectivity quality. Coverage menjawab ketersediaan sinyal. Sedangkan kualitas konektivitas menjawab kebutuhan masyarakat untuk bisa menelepon, mengirim foto, mengirim video, melakukan video call, mengikuti pembelajaran daring, melakukan transaksi digital dan mengakses layanan internet tanpa terus-menerus mengalami gangguan.

Di sini, Kementerian Komdigi melihatnya dari dua sisi. Di satu sisi, pemerintah mengakui bahwa masyarakat Sikakap membutuhkan layanan internet yang berkualitas. Dan di sisi lain, penyediaan layanan internet harus memenuhi ketentuan perizinan. Komdigi sendiri telah mencantumkan Izin Penyelenggaraan Jasa Akses Internet atau  Internet Service Provider (ISP) dengan KBLI 61104 sebagai salah satu jenis perizinan jasa telekomunikasi.

Permudah Perizinan untuk Atasi Kesenjangan Digital 

Pengamat Komunikasi Universitas Andalas (Unand), Diego, M.Ikom, M.Sos, justru mengusulkan agar pemerintah memberikan kemudahan dan keringanan dalam proses perizinan bagi penyedia layanan internet di Mentawai. Kebijakan pengadaan dan pengembangan jaringan internet di wilayah kepulauan, mestinya mempertimbangkan karakteristik daerah serta tantangan yang dihadapi penyedia layanan.

“Penerapan persyaratan dan prosedur yang sama persis dengan wilayah perkotaan berpotensi menjadi hambatan bagi pemerataan akses internet. Padahal, masyarakat Mentawai memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi dan komunikasi dengan masyarakat di daerah lain, mulai dari komunikasi sehari-hari, pendidikan, pelayanan publik, hingga pengembangan ekonomi dan pariwisata,” terang Diego.

Pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah kepulauan pastinya membutuhkan investasi yang besar, misalnya pengadaan jaringan fiber optik, terlebih jika harus menjangkau pulau-pulau yang terpisah oleh laut dan memiliki kondisi geografis yang menantang. Untuk hal semacam itu, tentu butuh perencanaan, pembiayaan, serta waktu yang panjang dan lama. Sementara itu, kebutuhan masyarakat terhadap akses internet tidak bisa terus-menerus ditunda hingga seluruh infrastruktur konvensional tersedia.

Baca Juga:  Entrepreneurial Spirit dan Demokrasi Ekonom

“Pertanyaannya, sampai kapan masyarakat Mentawai harus menunggu pemerintah menyediakan jaringan fiber optic?” ujar dosen Fisip Unand ini mempertanyakan.

Menurutnya, pemerintah perlu mencari solusi yang realistis dan dapat diterapkan dalam waktu relatif cepat, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku. Salah satu alternatif yang dinilai relevan adalah pemanfaatan teknologi internet berbasis satelit, seperti Starlink. Teknologi ini dapat menjadi pilihan untuk wilayah yang sulit dijangkau jaringan kabel atau membutuhkan investasi infrastruktur terestrial yang besar.

“Dengan memanfaatkan koneksi satelit, akses internet dapat disediakan tanpa harus menunggu seluruh wilayah terhubung melalui jaringan fiber optic,” katanya.

Namun, pemanfaatan teknologi tersebut juga perlu ditempatkan dalam kerangka kebijakan yang tepat. Diego menilai, apabila Starlink dipandang sebagai solusi yang sesuai dengan kondisi geografis Mentawai, pemerintah semestinya membuka ruang kemudahan bagi masyarakat maupun penyedia layanan untuk memanfaatkannya secara legal.

Kemudahan tersebut bukan berarti menghapus kewajiban hukum atau membebaskan penyedia layanan dari ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, pemerintah perlu menghadirkan prosedur yang lebih sederhana, transparan, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan daerah kepulauan, sepanjang tetap memenuhi persyaratan teknis, keselamatan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan pendekatan demikian, masyarakat yang ingin menghadirkan layanan internet secara sah tidak dihadapkan pada proses birokrasi yang berbelit-belit atau beban biaya yang sulit dijangkau. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa ketentuan perizinan tidak menjadi penghalang bagi tumbuhnya inisiatif masyarakat dalam membantu mengatasi kesenjangan digital.

Persoalan konektivitas di Mentawai pada akhirnya bukan semata-mata soal pilihan teknologi, melainkan juga menyangkut keberpihakan kebijakan terhadap masyarakat di wilayah terdepan itu. Ketika pembangunan jaringan fiber optic membutuhkan investasi besar dan waktu panjang, teknologi alternatif seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai jembatan untuk memenuhi kebutuhan internet masyarakat saat ini.

Pengamat Komunikasi Universitas Andalas (Unand), Diego, M.Ikom, M.Sos.

Connectivity Hub sebagai Jalan Tengah

Tawaran lain yang layak dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan layanan internet masyarakat di Mentawai dengan tantangan geografisnya adalah konsep Connectivity Hub, yaitu membangun titik-titik pusat konektivitas yang menggabungkan berbagai teknologi dan infrastruktur sesuai kondisi geografis masing-masing pulau. Model ini menawarkan penyediaan konektivitas digital melalui kemitraan antara pemerintah, ISP berizin, badan usaha/koperasi/BUMNag/BUMDes dan masyarakat lokal.

Mentawai Connectivity Hub dirancang dengan prinsip masyarakat lokal tetap menjadi bagian penting dari pengelolaan layanan, tetapi penyelenggaraan jasa akses internet dilakukan melalui struktur kerja sama yang sesuai dengan ketentuan perizinan.

Mekanismenya sederhana. ISP berizin menyediakan koneksi utama. Koneksi tersebut kemudian masuk ke pusat jaringan di suatu desa atau kawasan pelayanan. Dari titik tersebut, koneksi didistribusikan secara legal ke sekolah, puskesmas, kantor desa, fasilitas publik, pelaku UMKM, pelaku pariwisata dan masyarakat.

Teknologinya tidak harus seragam, disesuaikan dengan kondisi daerahnya. Ada daerah yang bisa menggunakan fiber optic, jika memungkinkan dapat menghubungkan hub utama di Tuapeijat (Sipora) dengan jaringan kabel bawah laut dari daratan di Padang. Daerah lainnya dapat menggunakan radio link atau microwave. Hub utama akan menembakkan sinyal internet menggunakan teknologi microwave link berkapasitas tinggi ke pulau-pulau terdekat (Siberut, Pagai Utara, dan Pagai Selatan).

Baca Juga:  Ruslan Ismail : Inspirator Kebangsaan

Untuk kawasan yang secara geografis sulit dijangkau dapat menggunakan koneksi satelit, seperti Starlink atau Satria-1 sebagai sumber bandwidth utama di lokasi Hub. Sementara wilayah dengan jumlah penduduk relatif sedikit dapat dilayani melalui Wi-Fi komunitas berbasis Connectivity Hub.

Konsep ini juga tidak berarti membangun jaringan internet secara liar. Sebaliknya, aspek legalitas harus menjadi bagian dari desain sejak awal. Siapa penyelenggara jasanya, siapa pemilik jaringan, siapa yang menjual layanan kepada masyarakat, siapa yang menerima pembayaran dan siapa yang bertanggung jawab kepada regulator,  harus dituangkan secara jelas dalam perjanjian kerja sama.

Pendekatan semacam ini sejalan dengan perubahan paradigma pemerintah pusat pada 2026. Kementerian Komunikasi dan Digital dalam siaran pers, Selasa (04/08/2026), melalui laman https://portal.komdigi.go.id/ menyatakan, pemerataan internet tidak lagi semata-mata bergantung pada pembangunan BTS, melainkan perlu memadukan BTS, fiber optic, satelit dan teknologi lainnya berdasarkan kondisi geografis serta kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat lokal tetap memperoleh ruang untuk berusaha, tetapi penyelenggaraan jasa telekomunikasinya berada dalam ekosistem resmi.

Data Diskominfo Mentawai tentang fasilitas telekomunikasi publik yang sudah beroperasi di  Mentawai. NET

Internet dan Masa Depan Pariwisata Mentawai

Urgensi konektivitas internet Mentawai semakin besar jika melihat arah pembangunan pariwisata daerah itu. Dikutip dari https://regional.kompas.com/, edisi 8 Mei 2026, Pemkab Mentawai meluncurkan city branding “Mentawai: Surf and Soul” pada Mei 2026, yang menempatkan kekuatan surfing, alam dan budaya lokal sebagai bagian dari identitas pariwisata Mentawai. Pemkab Mentawai juga mengakui pembangunan infrastruktur masih menjadi tantangan penting dalam pengembangan sektor pariwisata.

Selanjutnya dari laman https://hubud.kemenhub.go.id/, Pemkab Mentawai juga mengggelar Bupati Cup Road to QS6000 Mentawai Pro 2026 sebagai bagian dari persiapan menuju ajang surfing internasional. Pemkab menyebut Mentawai sebagai salah satu destinasi surfing terbaik dunia dan mendorong pengembangan sport tourism.

Di sinilah internet menjadi sangat penting. Wisatawan masa kini tidak hanya membutuhkan pantai yang indah dan ombak yang bagus. Mereka juga membutuhkan informasi, komunikasi, pembayaran digital, pemesanan transportasi, akomodasi, navigasi, transaksi, hingga kemampuan untuk membagikan pengalaman mereka secara langsung.

Bagi pelaku usaha lokal, konektivitas berarti peluang yang jauh lebih besar. Pengelola homestay dapat menerima pemesanan secara online. Nelayan dapat memperoleh informasi cuaca. Pelaku UMKM dapat memasarkan produk melalui platform digital. Pemandu wisata dapat berkomunikasi dengan wisatawan. Pemerintah desa dapat mengelola pelayanan secara digital.

Bahkan wisatawan yang datang untuk berselancar di Mentawai dapat menjadi bagian dari promosi gratis ketika mereka dengan mudah dapat membagikan pengalaman dari destinasi tersebut ke berbagai penjuru dunia. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.