Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

GTRA Pasaman Barat Petakan Potensi TORA di Ranah Pasisie, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

×

GTRA Pasaman Barat Petakan Potensi TORA di Ranah Pasisie, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pasaman Barat melakukan identifikasi dan verifikasi data spasial dalam kegiatan pendataan usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Nagari Ranah Pasisie sebagai dasar penyusunan program penataan aset dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Singkatnya Gini...
  • Tim GTRA Kabupaten Pasaman Barat melakukan pendataan dan verifikasi lapangan di Nagari Ranah Pasisie guna menyusun usulan lokasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) secara akurat dan tepat sasaran.
  • Kawasan usulan TORA tersebut memiliki potensi ekonomi dari sektor perikanan, perkebunan kelapa sawit, dan UMKM, serta didukung fasilitas sosial dan umum yang memadai.
  • Program Reforma Agraria ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui integrasi program pemberdayaan lintas sektor.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Simpang Empat, Khazminang.id– Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pasaman Barat melanjutkan kegiatan pendataan lapangan pada lokasi usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Jorong Pondok, Jorong Pondok Perumahan Nelayan, dan Jorong Pondok Karambia Ampek, Nagari Ranah Pasisie, Kamis (9/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan identifikasi untuk memastikan usulan lokasi TORA disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan sehingga manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Pendataan dilakukan guna menghimpun informasi yang komprehensif mengenai kondisi wilayah, status penguasaan tanah, serta potensi sosial dan ekonomi masyarakat. Data yang diperoleh akan menjadi dasar dalam penyusunan usulan lokasi TORA secara objektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pembahasan usulan indikatif TORA yang sebelumnya dilaksanakan bersama Tim GTRA Kabupaten Pasaman Barat dan sejumlah perangkat daerah terkait. Dalam proses identifikasi, tim melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik wilayah, data sosial ekonomi masyarakat, riwayat status tanah, kebijakan pembangunan daerah, peta dasar pendaftaran tanah, peta administrasi nagari, peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), peta kawasan hutan, hingga berbagai data spasial pendukung lainnya.

Baca Juga:  Wali Kota Bukittinggi Lantik Pimpinan Baznas Bukittinggi Periode 2025-2030

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Harbianto Manda, mengatakan pendataan lapangan merupakan tahapan penting untuk memastikan program Reforma Agraria mampu menjawab kebutuhan masyarakat sesuai potensi yang dimiliki setiap wilayah.

“Identifikasi ini tidak hanya bertujuan menghasilkan data yang akurat, tetapi juga memetakan potensi ekonomi masyarakat sehingga pelaksanaan Reforma Agraria dapat diintegrasikan dengan berbagai program pemberdayaan. Harapannya, kepastian hukum atas tanah dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil identifikasi awal, Nagari Ranah Pasisie memiliki potensi ekonomi yang cukup besar untuk dikembangkan. Selain sektor perikanan yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat pesisir, wilayah ini juga memiliki perkebunan kelapa sawit serta berbagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seperti produksi sala lauak, kembang loyang, dan peyek udang yang berpotensi menjadi penggerak ekonomi lokal.

Kawasan usulan TORA juga didukung oleh keberadaan fasilitas sosial dan fasilitas umum, seperti sekolah, polindes, dan posyandu. Infrastruktur tersebut menjadi salah satu modal penting dalam mendukung pengembangan kawasan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Hubungan Harmonis BRI dan Kejari Sungai Penuh, Ciptakan Stabilitas dan Kepercayaan Masyarakat

Harbianto Manda menambahkan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya diukur dari aspek legalisasi aset, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memanfaatkan tanah secara produktif melalui dukungan program lintas sektor.

“Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, kami berharap kawasan usulan TORA dapat berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan wilayah secara berkelanjutan,” katanya.

Melalui pendataan ini, Tim GTRA Kabupaten Pasaman Barat berharap usulan lokasi TORA di Nagari Ranah Pasisie dapat disusun secara komprehensif dan tepat sasaran. Program Reforma Agraria diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah, memperluas akses masyarakat terhadap program pemberdayaan ekonomi, mengoptimalkan pemanfaatan aset secara produktif, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.