Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

GTRA Pasaman Barat Petakan Potensi Nagari Maligi, Reforma Agraria Diarahkan Perkuat Ekonomi Masyarakat

×

GTRA Pasaman Barat Petakan Potensi Nagari Maligi, Reforma Agraria Diarahkan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Seorang warga Nagari Maligi mengolah daun nipah menjadi bahan baku atap tradisional yang menjadi salah satu potensi usaha mikro masyarakat. Potensi ekonomi lokal tersebut didata oleh Tim GTRA Kabupaten Pasaman Barat sebagai bagian dari identifikasi usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat berbasis Reforma Agraria.
Singkatnya Gini...
  • Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pasaman Barat melakukan pendataan dan verifikasi lapangan terkait usulan lokasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Nagari Maligi.
  • Kantor Pertanahan Pasaman Barat menegaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum penguasaan tanah sekaligus menyusun strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
  • Hasil identifikasi menunjukkan Nagari Maligi memiliki potensi ekonomi pada sektor perkebunan, peternakan, dan UMKM yang akan disinergikan dengan berbagai program perangkat daerah.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Simpang Empat, Khazminang.id– Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pasaman Barat melanjutkan kegiatan pendataan lapangan pada lokasi usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Nagari Maligi, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan identifikasi untuk memastikan usulan lokasi TORA disusun berdasarkan kondisi faktual di lapangan sehingga pelaksanaan Reforma Agraria dapat memberikan manfaat yang tepat sasaran bagi masyarakat.

Pendataan dilakukan melalui peninjauan langsung terhadap kondisi fisik wilayah, status penguasaan tanah, serta potensi sosial dan ekonomi masyarakat. Seluruh data yang dihimpun akan menjadi dasar dalam penyusunan usulan lokasi TORA secara objektif, komprehensif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam pelaksanaan kegiatan, Tim GTRA menempuh perjalanan melalui berbagai kondisi medan, mulai dari jalan beraspal, jalan lingkungan, jalan perkebunan, hingga jalan tanah yang pada beberapa titik mengalami kerusakan, berlubang, dan tergenang air. Tim juga melintasi jembatan penghubung sebelum memasuki kawasan pesisir yang didominasi tanah berpasir. Meski akses menuju lokasi cukup menantang, kegiatan identifikasi tetap dapat dilaksanakan untuk memperoleh data yang akurat mengenai kondisi wilayah.

Baca Juga:  Terisolir dan Nyaris Kelaparan, Tim BPBD Sumbar Menembus Jorong Pintu Angin

Pendataan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan usulan indikatif TORA bersama Tim GTRA Kabupaten Pasaman Barat dan perangkat daerah terkait. Dalam proses identifikasi, tim melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik wilayah, riwayat penguasaan tanah, data sosial ekonomi masyarakat, kebijakan pembangunan daerah, peta dasar pendaftaran tanah, peta administrasi nagari, peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), peta kawasan hutan, hingga berbagai data spasial pendukung lainnya.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Harbianto Manda, mengatakan pendataan lapangan merupakan tahapan penting untuk memastikan pelaksanaan Reforma Agraria tidak hanya berorientasi pada legalisasi aset, tetapi juga mampu mendorong pengembangan potensi ekonomi masyarakat.

“Melalui identifikasi yang menyeluruh, kami dapat memetakan potensi wilayah sekaligus menyusun strategi pemberdayaan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat. Dengan demikian, Reforma Agraria diharapkan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan, baik dari sisi kepastian hukum maupun peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Hasil identifikasi menunjukkan Nagari Maligi memiliki potensi ekonomi yang cukup besar untuk dikembangkan. Selain sektor perkebunan sebagai mata pencaharian utama masyarakat, wilayah ini juga memiliki potensi peternakan serta berbagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk produksi atap berbahan daun nipah yang telah lama menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat setempat.

Baca Juga:  ATR/BPN Libatkan 30 Taruna STPN, Restorasi 780 Meter Arsip Pertanahan Pascabencana

Harbianto Manda menambahkan bahwa berbagai potensi tersebut akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Penanganan Akses Reforma Agraria melalui sinergi dengan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

“Tujuan akhir Reforma Agraria adalah menciptakan masyarakat yang lebih mandiri secara ekonomi. Karena itu, hasil identifikasi potensi lokal akan menjadi dasar dalam menghubungkan masyarakat dengan berbagai program pemberdayaan sehingga aset tanah yang dimiliki dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar,” katanya.

Melalui kegiatan pendataan ini, Tim GTRA Kabupaten Pasaman Barat berharap usulan lokasi TORA di Nagari Maligi dapat disusun secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program Reforma Agraria diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum atas penguasaan tanah sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap program pemberdayaan ekonomi yang mendukung peningkatan kesejahteraan dan pembangunan wilayah secara berkelanjutan. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.