Padang, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat memaparkan perkembangan Penanganan Akses Reforma Agraria di Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, dalam kegiatan Ekspose Data Penanganan Akses Reforma Agraria Kabupaten Pasaman Barat yang digelar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat di Padang, Jumat (28/8/2026).
Ekspose tersebut menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini sekaligus menjadi forum untuk melihat perkembangan pemetaan sosial, potensi ekonomi, kendala masyarakat, serta strategi pemberdayaan yang akan dilakukan di lokasi prioritas.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat diwakili Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Habrianto Manda, bersama Tenaga Pendukung. Dalam pemaparan tersebut, Kantah Pasaman Barat menyampaikan hasil pemetaan sosial dengan sasaran 200 Kepala Keluarga (KK) di Nagari Aia Gadang.
Pemetaan sosial dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi demografi, mata pencaharian, potensi ekonomi, kelembagaan masyarakat, hingga berbagai kendala yang dihadapi penerima manfaat. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan bentuk pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik wilayah.
Dari hasil pemetaan, sektor perkebunan kelapa sawit dan pertanian jagung menjadi dua potensi ekonomi yang cukup menonjol di Nagari Aia Gadang. Kedua sektor tersebut dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan melalui peningkatan produktivitas, penguatan kelembagaan, serta perluasan akses terhadap pembiayaan dan pasar.
Namun, masyarakat masih menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya keterbatasan akses permodalan, kelembagaan kelompok tani yang belum optimal, ketergantungan terhadap pemasaran melalui tengkulak, serta terbatasnya penerapan teknologi dan pengolahan hasil produksi untuk meningkatkan nilai tambah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan strategi Penanganan Akses Reforma Agraria. Pengembangan kelembagaan ekonomi masyarakat, termasuk penguatan Koperasi Unit Desa (KUD), menjadi salah satu bagian yang perlu didorong agar masyarakat memiliki wadah yang lebih kuat dalam mengembangkan usaha dan mengakses berbagai program pemberdayaan.
Habrianto menyampaikan bahwa pengembangan akses reform perlu diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat. Selain meningkatkan produktivitas usaha, masyarakat perlu didorong agar memiliki akses yang lebih luas terhadap permodalan, teknologi, pasar, serta pendampingan usaha.
“Penanganan Akses Reforma Agraria tidak berhenti pada pemetaan potensi. Hasil pemetaan harus menjadi dasar untuk menentukan bentuk pendampingan dan intervensi yang sesuai, sehingga masyarakat dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan nilai ekonomi dari potensi yang dimiliki,” kata Habrianto.
Salah satu strategi yang dibahas dalam ekspose adalah penguatan kelembagaan melalui pembentukan atau pengembangan Koperasi Reforma Agraria. Kelembagaan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu pintu bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara bersama, memperluas jaringan pemasaran, serta meningkatkan posisi tawar terhadap pasar.
Selain kelembagaan, peningkatan kapasitas masyarakat juga menjadi perhatian. Pelatihan budidaya, pengolahan hasil pertanian, serta pengembangan produk bernilai tambah dapat menjadi bagian dari pemberdayaan yang disesuaikan dengan potensi wilayah.
Akses pembiayaan juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat. Masyarakat dapat diarahkan untuk mengenal berbagai skema pembiayaan yang tersedia, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan lembaga pembiayaan.
Di sisi pemasaran, Kantah Pasaman Barat mendorong terbukanya kemitraan dengan off-taker atau pihak yang dapat menyerap hasil produksi masyarakat. Pola kemitraan tersebut diharapkan dapat membantu memperluas pasar sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha.
Dukungan sarana dan prasarana produksi juga dinilai penting. Karena itu, pelaksanaan Penanganan Akses Reforma Agraria membutuhkan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, organisasi perangkat daerah, lembaga keuangan, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.
Melalui ekspose tersebut, Kantah Pasaman Barat memperoleh masukan dan evaluasi dari Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran. Evaluasi juga menjadi bahan penyempurnaan strategi pemberdayaan masyarakat di lokasi prioritas.
Penanganan Akses Reforma Agraria di Nagari Aia Gadang diarahkan untuk menghubungkan masyarakat dengan berbagai sumber daya yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha. Mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, teknologi, hingga pemasaran.
Dengan pendekatan tersebut, reforma agraria diharapkan tidak berhenti pada aspek penataan aset, tetapi dilanjutkan melalui penataan akses yang memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen melanjutkan koordinasi lintas sektor agar program pemberdayaan dapat berjalan secara terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat. Melalui kolaborasi tersebut, potensi perkebunan dan pertanian di Nagari Aia Gadang diharapkan dapat dikembangkan menjadi sumber peningkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan. (rel)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






