Bukittinggi, khazminang.id- Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, tahun sidang DPRD dimulai pada saat pengucapan sumpah/janji anggota DPRD. Dalam tahun sidang 2025-2026, DPRD Kota Bukittinggi telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tujuan mengupayakan terwujudnya lembaga perwakilan rakyat yang mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi serta mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Bukittinggi.
DPRD sebagai lembaga yang mempunyai fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan, selama masa tahun sidang 2025-2026 ini, melalui alat-alat kelengkapan DPRD semua tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki DPRD Kota Bukittinggi telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan yang berharga ini, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat Kota Bukittinggi, dan sebagai informasi terhadap kinerja DPRD selama tahun sidang 2025-2026, akan kami sampaikan Laporan Kinerja Tahun Kedua DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi, Lc, MA didampingi Beny Yusrial, SIP, MM (Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi) dan Zulhamdi Nova Candra, A.Md (Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi) pada sambutannya dalam rangka Tutup Tahun Sidang 2025-2026 dan Buka Tahun Sidang 2026-2027, Jumat (7/8/2026) di ruang utama kantor DPRD Kota Bukittinggi.
Rapat paripurna ini dihadiri seluruh Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Wali Kota Bukittinggi, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekda, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, Sekretaris DPRD beserta jajarannya, Direktur BPRS Syariah Jam Gadang, Direktur PDAM Kota Bukittinggi, Kepala Cabang Bank Nagari Kota Bukittinggi, Tokoh masyarakat. Ketua Kerapatan Adat Kurai, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Ketua Persatuan Wanita Kurai, Bundo Kanduang, dan insan pers dari media cetak dan elektronik.

Mengawali acara, juru bicara DPRD, Beny Yusrial, S.IP., M.M. menyampaikan Laporan Kinerja Tahun Kedua DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029, selama tahun kedua, DPRD Kota Bukittinggi tetap tegas dan fokus dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi dan penganggaran.
Dalam fungsi legislasi, Beny Yusrial menjelaskan, pembentukan peraturan daerah merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah. sejak 7 Agustus 2025 hingga 7 Agustus 2026, sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 dan 2026, DPRD Kota Bukittinggi telah membahas dan menetapkan sebanyak 13 Peraturan Daerah. Selain itu, DPRD juga mengajukan dua Ranperda inisiatif, yakni tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Penyelenggaraan Reklame, yang saat ini masih dalam proses penyusunan.
Ditambahkan, dua Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi juga telah ditandatangani terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 dan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi tahun 2026.
“Pada fungsi penganggaran, DPRD Kota Bukittinggi pada kinerja tahun kedua telah menyelesaikan pembahasan seluruh tahapan dalam satu siklus anggaran daerah, meliputi Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, APBD Tahun Anggaran 2026, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025, pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Sementara dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD melakukan rapat kerja, rapat komisi, rapat dengar pendapat, audiensi, kunjungan kerja, serta reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Pada Tahun Sidang 20252026, kegiatan reses telah dilaksanakan sebanyak tiga kali,” ujarnya.
Selain pelaksanaan tiga fungsi tersebut, DPRD Kota Bukittinggi juga menyelenggarakan berbagai rapat melalui alat kelengkapan DPRD. Selama tahun sidang 2025-2026, tercatat sebanyak 31 kali Rapat Paripurna, 11 kali Rapat Badan Musyawarah, 11 kali rapat komisi, 12 kali Rapat Bapemperda, 26 kali Rapat Badan Anggaran, 22 kali Rapat Gabungan Komisi, 21 kali rapat internal, 38 kali Rapat Panitia Khusus, serta 17 kali rapat dengar pendapat, audiensi, sosialisasi dan rapat kerja, ucap Beny Yusrial.


Usai pembacaan laporan, Beny Yusrial menyerahkan laporan kepada Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi dan dilanjutkan menyerahkan buku Laporan Kinerja kepada Wali Kota Bukittinggi. Penyerahan ini menjadi simbol pertanggungjawaban DPRD. Wali Kota merespons laporan DPRD dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk bersinergi dengan legislatif dalam mewujudkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada sambutan Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH menyampaikan, sepanjang Tahun Sidang 2025-2026, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menyelesaikan berbagai agenda dan target Pemerintahan, serta meraih sejumlah prestasi dan penghargaan di tingkat Provinsi maupun Nasional.
Capaian tersebut, merupakan hasil kerja sama seluruh unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, dukungan Pemerintah Pusat dan Provinsi, serta partisipasi masyarakat. Dalam pelaksanaan Pemerintahan, DPRD bersama Pemerintah Daerah juga telah menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Capaian yang telah diraih merupakan buah kerja sama dan keseriusan seluruh unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah serta dukungan penuh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, DPRD dan seluruh lapisan masyarakat.
Atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi, kami menyampaikan terima kasih atas seluruh dukungan dan kerja sama yang telah diberikan. Semoga setiap sumbangsih yang diberikan dapat membawa perubahan bagi kemajuan dan kemakmuran daerah serta masyarakat Kota Bukittinggi,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi.Lc, MA menutup rapat dengan mengucap Alhamdulillahirabbil’alamiin dan mengetuk palu 3 kali menandai resmi ditutupnya Tahun Sidang 2025-2026 dan dibukanya Tahun Sidang 2026-2027. Ia berharap kerjasama DPRD dan Pemerintah Kota semakin erat demi kemajuan Kota Bukittinggi. Akhir acara dengan doa bersama. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






