Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
DaerahKomunitas

Doni Harsiva Yandra Temui Masyarakat Nagari Ampuan Lumpo Sosialisasikan Perda tentang Penanggulangan Bencana

×

Doni Harsiva Yandra Temui Masyarakat Nagari Ampuan Lumpo Sosialisasikan Perda tentang Penanggulangan Bencana

Sebarkan artikel ini

Painan, Khazminang.id – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, S.IP., ME. menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana dengan turun langsung menemui masyarakat di Heler TEJA Nagari Ampuan Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 200 orang masyarakat, Doni menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat tidak hanya dengan memberikan pemahaman tentang aturan penanggulangan bencana, tapi juga membuka ruang dialog agar warga bisa menyampaikan langsung persoalan dan ancaman bencana yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Salah satu persoalan yang mencuat adalah kondisi Sungai Batang Lumpo. Warga mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi ancaman bencana dari aliran sungai tersebut, terutama risiko yang dapat berdampak terhadap permukiman dan keselamatan masyarakat.

Aspirasi itu disampaikan langsung kepada Doni. Masyarakat berharap pemerintah memberikan perhatian serius melalui perbaikan dan penanganan Sungai Batang Lumpo agar potensi ancaman bencana dapat diminimalkan dan kejadian yang merugikan warga tidak kembali terulang.

Baca Juga:  Lagi, Polsek Bayang Gelar Jumat Keliling Dekatkan Diri dengan Masyarakat 

Mendengar keluhan tersebut, sosialisasi yang digelar Doni menjadi momentum penting untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan pihak-pihak terkait. Persoalan sungai diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi berwenang, sehingga penanganannya tidak berhenti sebatas pembahasan.

Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap risiko bencana. Melalui Perda Nomor 4 Tahun 2023, masyarakat perlu mengetahui bahwa penanggulangan bencana bukan hanya dilakukan ketika bencana terjadi, tetapi juga dimulai dari pencegahan dan kesiapsiagaan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana. Hadir pula Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sumbar Acil Erbara, Camat IV Jurai Abadi Jaya, Wali Nagari Ampuan terpilih Syahrial R., unsur Bamus, ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat serta kalangan pemuda dan pemudi.

Bagi Doni, keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun daerah yang tangguh menghadapi bencana. Karena itu, komunikasi antara DPRD, BPBD, pemerintah kecamatan, pemerintah nagari dan masyarakat perlu terus diperkuat agar setiap persoalan kebencanaan mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.

Baca Juga:  Kecamatan Bayang Gelar Seleksi Paskibraka Sebagai Persiapan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81

Melalui sosialisasi ini, Doni berharap masyarakat Nagari Ampuan Lumpo semakin memahami pentingnya mitigasi bencana sekaligus memiliki kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan. Ia juga berharap aspirasi mengenai Sungai Batang Lumpo dapat dikoordinasikan dengan instansi terkait demi menghadirkan penanganan yang terencana dan berkelanjutan. (*) 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.