Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat mengikuti Deklarasi dan Peluncuran Layanan Pengukuran Terjadwal yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat di Padang, Jumat (10/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Deklarasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi dan diikuti seluruh satuan kerja di lingkungan BPN se-Sumatera Barat. Melalui inovasi tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian jadwal pelaksanaan pengukuran bidang tanah sehingga proses pelayanan menjadi lebih terencana dan mudah dipantau.
Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu langkah transformasi pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian waktu kepada masyarakat. Dengan adanya jadwal pengukuran yang telah ditetapkan sejak awal, pemohon tidak lagi menunggu tanpa kejelasan, sementara petugas dapat mengatur pelaksanaan pekerjaan secara lebih efektif dan efisien.
Kepastian jadwal pengukuran juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai layanan pertanahan yang memerlukan data hasil pengukuran, seperti pendaftaran tanah, pemecahan bidang, pemisahan bidang, maupun proses penerbitan sertifikat hak atas tanah.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Yurdi Apit, mengatakan implementasi Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepastian dan kepuasan masyarakat.
“Dengan adanya jadwal pengukuran yang telah ditetapkan, masyarakat memperoleh kepastian mengenai waktu pelaksanaan layanan. Hal ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mempercepat proses pelayanan pertanahan sehingga lebih efektif dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, inovasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen mendukung implementasi layanan tersebut secara konsisten sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Melalui penerapan Layanan Pengukuran Terjadwal, diharapkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Pasaman Barat semakin meningkat. Inovasi ini tidak hanya memberikan kepastian waktu kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan ATR/BPN yang modern, profesional, transparan, dan berintegritas. (rel)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






