MIKO Kamal ambil formulir calon walikota Partai Demokrat |
Padang, Khazanah -- Praktisi hukum
Miko Kamal mengambil formulir pendaftaran calon Wali Kota Padang 2024-2029
Partai Demokrat, Selasa (23/04/2024). Miko Kamal didampingi oleh pengusaha
properti H Meldian yang juga anggota Dewan Pakar Dewan Pimpinan Wilayah Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Barat, Alizar Tanjung mantan calon legislatif
Kabupaten Solok dari PKS Alizar Tanjung, pengusaha forwarding Muhammad Rika,
dan pengurus Ikatan Keluarga Besar Alumni SMA Negeri 7 Padang Helmi Darmon dan
beberapa orang dari generasi Z, Iki, Taufiq dan Fathan.
Kedatangan Miko Kamal di kantor Dewan
Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di kawasan Bypass Padang itu diterima
langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Padang Surya Jufri Bitel dan Direktur
Eksekutif DPC Demokrat Dinul Fajri serta beberapa pengurus DPC lainnya.
"Kami sangat senang dan berterima
kasih atas kehadiran Miko Kamal memenuhi undangan kami mengambil formulir
pendaftaran calon Wali Kota Padang pada hari ini. Saya sudah lama kenal dengan
Miko Kamal. Beliau seorang yang komplit, seorang praktisi hukum, dosen dan juga
pengusaha yang sudah tidak diragukan lagi kemampuannya memimpin kota
Padang", kata politisi yang sering dipanggil Bitel itu.
"Selanjutnya, kami tunggu pengembalian formulir beserta syarat-syarat yang dibutuhkan dan seterusnya akan kami proses sesuai dengan ketentuan internal yang berlaku", tambah Bitel.
Miko Kamal sangat mengapresiasi
langkah yang diambil oleh Partai Demokrat dalam upaya mendapatkan pemimpin yang
berkualitas. "Yang dilakukan oleh Partai Demokrat adalah cara baik dalam
mendapatkan seorang wali kota yang berkualitas. Cara memilih pemimpin yang
dilakukan oleh Partai Demokrat ini adalah salah satu ciri partai politik
modern. Yaitu, partai tidak membatasi diri terhadap kadernya saja yang akan
jadi pemimpin. Ini merupakan sikap dan kebijakan partai yang sangat pantai
diapresiasi", kata Miko dalam sambutannya.
Dalam sambutannya, Miko juga
menyampaikan secara sederhana bahwa dia akan menjadikan Padang sebagai kota
layak huni jika terpilih jadi Wali Kota.
Acara pengambilan formulir diakhiri
dengan pemberian buku "Kota Partisipatif Hukum dan Politik" kepada
Surya Jufri Bitel dan Dinul Fajri. "Buku ini adalah satu diantara 3 buku
saya yang sebagian besarnya berisi tentang bagaimana kota dikelola.
Sederhananya, kalau ada yang bertanya mengapa Miko layak jadi Wali Kota Padang,
jawabannya: Miko sudah menuangkan ide dan rencananya ke dalam tiga buku yang
sudah ditulisnya yaitu "Catata Tata Kelola Kota", "Berkota
Berbangsa Bernegara" dan "Kota Partisipatif Hukum dan Politik".(JJ/MK)