Painan, Khazminang.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), terus memperluas akses informasi bagi masyarakat dengan mendistribusikan X-Banner tata cara akses informasi Bawaslu kepada sejumlah instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik.
“Pendistribusian X-Banner merupakan bukti komitmen Bawaslu terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” kata Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko dari rilis yang diterima Khazminang.id, saat penyerahan X-Banner kepada Kepala Dinas Kominfo,Wendi, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Beriskhan di Painan, Kamis (23/7/2026).
Bambang Putra Niko mengatakan, pendistribusian X-Banner dinilai penting untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi publik Bawaslu.
Menurutnya, keterbukaan dianggap penting sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran belanja negara kepada publik.
Hal ini dilakukan, lanjutnya, untuk meningkatkan penetrasi informasi kepemiluan, termasuk pengawasannya kepada masyarakat. Terlebih keterbukaan informasi publik merupakan amanat UU KIP.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bagaimana kudahnya mengakses informasi Bawaslu. Kami punya PPID sebagai ruang terbuka masyarakat (untuk) mengakses data pengawasan kami,” kata Bambang.
Sementara, Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi menyampaikan hal serupa. Menurutnya, dengan ada media informasi seperti ini di ruang publik ditambah situs web dan media sosial dapat membantu pemenuhan hak publik terhadap KIP.
Adapun sejumlah kantor layanan publik yang rencana akan didatangi ke depan antara lain RSUD Dr. Muhammad Zein, Kantor Samsat Painan, BNI Kantor Cabang (KC) Painan, dan Kantor Bupati Pesisir Selatan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Pesisir Selatan, Wendi, menyampaikan apresiasi terkait program yang diinisiasi Bawaslu setempat. Malahan, dapat mendukung inovasi penilaian KIP yang sedang diikuti banyak lembaga pemerintah kini.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Disdukcapil setempat, Beriskhan. Menurut Beriskhan, sinergi Bawaslu dan banyak kantor layanan publik sangat baik dilakukan di tengah masa efisiensi.
“Bawaslu kan sama dengan kami, sama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami dukung penuh upaya Bawaslu Pesisir Selatan,” katanya.
Sebagai informasi tambahan, Bawaslu Pesisir Selatan telah menetapkan dan menyampaikan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026. DIP memuat berbagai jenis informasi yang dapat diminta oleh masyarakat antara lain, informasi kepegawaian, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), naskah kerja sama dengan stakeholders, hingga laporan akhir tahunan lembaga.
Kepala Subbagian Hukum, Humas, Data, dan Informasi (H2DI) Bawaslu Pesisir Selatan, Riyan Alghi Fermana, berharap penyebaran x-banner PPID dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu. Masyarakat berpartisipasi aktif, menurut Riyan, juga turut mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu lebih optimal lagi. (Milhendra Wandi)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






