Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Bapenda Sumbar Siapkan 25 Pemeriksa Pajak Daerah dan 18 Jurusita

×

Bapenda Sumbar Siapkan 25 Pemeriksa Pajak Daerah dan 18 Jurusita

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, S.Sos., MM membuka kegiatan pelatihan pemeriksa pajak daerah. IST
Singkatnya Gini...
  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat bersinergi dengan Balai Diklat Keuangan Medan menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur sipil negara.
  • Program pelatihan ini difokuskan pada penguasaan teknik pemeriksaan serta aspek hukum perpajakan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan mewujudkan keadilan fiskal di wilayah Sumatera Barat.
  • Melalui kegiatan ini, Bapenda menyiapkan 25 pemeriksa dan 18 jurusita pajak daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan serta optimalisasi perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazminang.id — Untuk meningkatkan kompetensi aparatur di bidang perpajakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Balai Diklat Keuangan Medan,  menggelar Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah. Pelatihan ini berlangsung selama satu minggu, sejak Senin (4/5/2026) hingga Jumat (8/5/2026).

Menurut Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, S.Sos., MM, kegiatan dilaksanakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menekankan pentingnya kompetensi ASN sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap aparatur dalam melaksanakan pemeriksaan pajak daerah secara profesional dan sesuai ketentuan,” terang Al Amin, S.Sos., MM.

Peserta pelatihan pemeriksa pajak daerah foto bersama dengan Kepala Bapenda Sumbar Al Amin, S.Sos., MM.

Dikatakan, pemeriksa pajak ini memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam menegakkan kepatuhan dan keadilan fiskal. Oleh sebab itu, materi yang diberikan kepada peserta meliputi aspek hukum, metode dan teknik pemeriksaan, pelaksanaan pemeriksaan, hingga penyusunan kertas kerja dan laporan hasil pemeriksaan.

Baca Juga:  CFD Perdana Usai Idulfitri Turut Percepat Perputaran Ekonomi Lokal

“Pemeriksaan pajak merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang wajar dalam sistem self-assessment, bukan bentuk intimidasi, melainkan upaya mendorong kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.

Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, S.Sos., MM bersana narasumber pelatihan pemeriksa pajak daerah sedang menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari Bapenda, UPTD Pengelolaan Pendapatan Provinsi Sumatera Barat, serta perwakilan Bapenda kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Dalam kegiatan ini, Bapenda menyiapkan 25 pemeriksa pajak daerah dan 18 jurusita pajak daerah guna memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan kepatuhan perpajakan daerah. Melalui pelatihan ini, diharapkan aparatur semakin profesional dalam menjalankan fungsi pemeriksaan guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.