Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Politik

Anggota DPRD Sumbar Sitti Izzati Aziz Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana kepada Masyarakat Ketaping

×

Anggota DPRD Sumbar Sitti Izzati Aziz Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana kepada Masyarakat Ketaping

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sitti Izzati Aziz sedang menyosialisasikan Perda tentang Penanggulangan Bencana
Singkatnya Gini...
  • Anggota DPRD Sumatera Barat, Sitti Izzati Aziz, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Nagari Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman.
  • Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dan pemahaman masyarakat yang menjadi garda terdepan dalam meminimalkan risiko serta dampak bencana di wilayah Sumatera Barat.
  • Sosialisasi yang dihadiri pihak BPBD Sumbar dan pemerintah nagari setempat ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat sinergi dalam membangun budaya sadar bencana di tingkat nagari.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Parit Malintang, Khazminang.id — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sitti Izzati Aziz menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana kepada masyarakat Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu pagi (9/8/2026).

Kegiatan yang digelar di Pondok Lesehan Eby “Piak Nona”, Jalan Akses Bandara Padang Pariaman, tersebut dihadiri masyarakat Nagari Ketaping itu dihadiri juga Wali Nagari Ketaping terpilih, Dasman serta Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sumatera Barat, Acil Erbara.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam sosialisasi tersebut, Sitti Izzati Aziz menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai upaya penanggulangan bencana. 

Menurutnya, Sumatera Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi bencana cukup tinggi, sehingga kesiapsiagaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko dan dampak bencana.

“Penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Karena itu, pemahaman mengenai aturan dan langkah-langkah menghadapi bencana perlu terus ditingkatkan,” ujar Sitti.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumbar Ali Muda: Kabupaten Pasaman Barat Miliki Potensi Besar di Bidang Perkebunan

Ia menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2023 menjadi salah satu landasan bagi pemerintah daerah bersama masyarakat dalam melakukan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.

Sitti juga mendorong masyarakat Ketaping untuk memahami potensi bencana yang dapat terjadi di lingkungan masing-masing serta mengetahui langkah yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana terjadi.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat memiliki kesiapsiagaan. Dengan pengetahuan yang cukup, kita bisa meminimalkan risiko dan menyelamatkan lebih banyak jiwa ketika bencana terjadi,” katanya.

Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sumatera Barat, Acil Erbara, turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebencanaan dan pentingnya membangun kesiapsiagaan di tingkat nagari.

Menurutnya, masyarakat merupakan garda terdepan dalam menghadapi bencana karena berada langsung di wilayah yang berpotensi terdampak. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas masyarakat harus menjadi perhatian bersama.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BPBD, pemerintah nagari, dan masyarakat dalam membangun budaya sadar bencana.

Baca Juga:  Perwakilan Aliansi BEM SB 2025 Gelar Aksi Unjuk Rasa ke DPRD Sumbar Sampaikan 12 Tuntutan

Wali Nagari Ketaping terpilih, Dasman, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana dapat memberikan pengetahuan praktis bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesiapan Nagari Ketaping dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana.

Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami regulasi penanggulangan bencana, tetapi juga mampu mengambil langkah cepat dan tepat ketika menghadapi situasi darurat. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.