Ujung Gading, Khazminang.id — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH mengungkapkan, Sosialisasi Perda No.8/2021 menjadi bagian dari upaya DPRD untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan nagari.
“Terkait pemerintahan nagari, kita gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari,” ujar Ali Muda saat sosialisasi perda tersebut di Gedung Pertemuan Kuamang Alai Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (9/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabid KMA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Pratama Winia Nazwir, SSTP, M.Si., serta Sekretaris Nagari Kuamang Alai.
Menurut Ali Muda, keberadaan Perda Nomor 8 Tahun 2021 memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas masyarakat dan pemerintahan nagari.
Nagari sebagai pemerintahan terdepan di tengah masyarakat memiliki posisi strategis dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pemberdayaan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat. Karena itu, pemahaman terhadap aturan yang mengatur pemerintahan dan pemberdayaan nagari perlu terus ditingkatkan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui dan memahami hak, peran, serta tanggung jawabnya dalam pembangunan nagari. Begitu juga dengan pemerintahan nagari, agar dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ali Muda.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat membuka ruang dialog antara masyarakat, pemerintah nagari, dan pemerintah daerah. Berbagai aspirasi maupun persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat nagari diharapkan dapat disampaikan secara langsung untuk menjadi bahan evaluasi dan perhatian pemerintah. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






