Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Akses Reforma Agraria 2026: Tak Sekadar Tanah, Dorong Usaha dan Kesejahteraan

×

Akses Reforma Agraria 2026: Tak Sekadar Tanah, Dorong Usaha dan Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, Kamis (9/4/2026).
Singkatnya Gini...
  • Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Akses Reforma Agraria 2026 guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui integrasi kepemilikan tanah dan penguatan kapasitas usaha.
  • Implementasi program difokuskan pada penataan akses yang mencakup tahapan pemetaan sosial serta pendampingan berkelanjutan bagi masyarakat sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
  • Keberhasilan Reforma Agraria ditekankan pada penguatan sinergi lintas sektor dan optimalisasi potensi lokal untuk mendorong kemandirian ekonomi serta pengelolaan aset tanah secara produktif.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Simpang Empat, Khazminang.id– Program Akses Reforma Agraria terus didorong sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya melalui pemberian tanah, tetapi juga lewat penguatan kapasitas usaha dan pendampingan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan oleh Freddy A. Kolintama saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, Kamis (9/4/2026).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Melalui Akses Reforma Agraria, masyarakat tidak hanya mendapatkan tanah, tetapi juga pendampingan untuk mengembangkan usaha sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan,” ujarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dipusatkan di Ruang Rapat Bundo Kanduang, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, dan diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan kabupaten/kota serta pemangku kepentingan terkait.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pelaksana di daerah, sekaligus menyamakan persepsi dalam implementasi program agar pelaksanaan Akses Reforma Agraria berjalan optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Pelayanan Tetap Jalan Meski WFA, Menteri Nusron Instruksikan Kantah Tetap Beroperasi

Dalam arahannya, Freddy menegaskan bahwa pelaksanaan penataan akses sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 mencakup dua tahapan utama, yakni pemetaan sosial dan pendampingan usaha. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, di mana Kantor Wilayah berperan sebagai penghubung dalam mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Selain itu, lokasi kegiatan diharapkan dapat dioptimalkan dari hasil redistribusi tanah tahun-tahun sebelumnya, sehingga manfaat program Reforma Agraria dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Sementara itu, Windra Pahlevi menjelaskan bahwa tahapan kegiatan penataan akses dimulai dari penetapan lokasi, penyuluhan, pemetaan sosial, pengumpulan data spasial dan tekstual, hingga ekspose data dan penyusunan rencana kerja. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pendampingan usaha guna mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Di tingkat daerah, kegiatan ini juga mendapat perhatian serius. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan bahwa keberhasilan Akses Reforma Agraria sangat ditentukan oleh kualitas pendampingan dan sinergi antar pemangku kepentingan.

Baca Juga:  Pantau Progres Sertifikat Tanpa Antre, Sentuh Tanahku Hadirkan Layanan Real Time

“Pendampingan usaha menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya memiliki aset berupa tanah, tetapi juga mampu mengelolanya secara produktif. Oleh karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah, OPD, dan stakeholder lainnya harus terus diperkuat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan berbasis potensi lokal menjadi strategi penting agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata.

Bimtek ini diikuti oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Nurhamida, Koordinator Substansi Pemberdayaan Tanah Masyarakat Yunita Rusnelli, para Kepala Seksi dan Koordinator Substansi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta tenaga pendukung dari kabupaten/kota lokasi target kegiatan tahun 2026. Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat turut ambil bagian dalam kegiatan ini.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian akses terhadap tanah, tetapi juga menghadirkan dampak nyata berupa peningkatan usaha produktif, kemandirian ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Sumatera Barat. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Baca Juga:  ATR/BPN Dorong HGB di Atas HPL, Jalan Tengah Sengketa Lahan Puluhan Tahun di Jakarta