Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Mahasiswa KKN Unand Bersama Kantah Pasaman Barat Edukasi Warga Kinali tentang Kepastian Hukum Tanah

×

Mahasiswa KKN Unand Bersama Kantah Pasaman Barat Edukasi Warga Kinali tentang Kepastian Hukum Tanah

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa KKN Universitas Andalas bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat menggelar penyuluhan hukum mengenai hak atas tanah bagi masyarakat Nagari Kinali, di kantor wali nagari setempat, Kamis (22/1/2026).

Simpang Empat, Khazminang.id– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Andalas (Unand) bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat menggelar penyuluhan hukum mengenai hak atas tanah bagi masyarakat Nagari Kinali. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wali Nagari Kinali, Kamis (22/1/2026).

Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya legalitas kepemilikan tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah setempat.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Hamdani, S.H., M.H., menyampaikan berbagai materi terkait hukum pertanahan. Ia memaparkan jenis-jenis hak atas tanah, prosedur pendaftaran, hingga pentingnya sertifikasi sebagai bukti kepemilikan yang sah.

“Pendaftaran dan sertifikasi tanah merupakan langkah utama untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik lahan sekaligus mencegah terjadinya konflik dan sengketa di kemudian hari,” ujar Hamdani.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Masyarakat tampak antusias menyampaikan berbagai persoalan yang kerap dihadapi, seperti batas tanah, pembagian warisan, hingga status kepemilikan lahan.

Baca Juga:  65 Warga Sinuruik Terima Sertifikat Tanah, Program Redistribusi Dorong Kepastian Hukum dan Usaha Rakyat

Mahasiswa KKN Universitas Andalas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat sekaligus upaya mendukung program pemerintah di bidang pertanahan.

Melalui penyuluhan tersebut, diharapkan masyarakat Nagari Kinali semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilik tanah, sehingga tercipta kepastian hukum, tertib administrasi, serta kehidupan sosial yang lebih aman dan harmonis. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.