Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat persiapan pelaksanaan Program Redistribusi Tanah Tahun 2026 pada Selasa (13/1). Rapat ini difokuskan pada pembahasan potensi serta sebaran target bidang tanah di sejumlah nagari yang telah ditetapkan dalam Penetapan Lokasi Redistribusi Tanah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh wali nagari dan perwakilan pemerintahan nagari dari lima wilayah, yakni Nagari Sinuruik, Nagari Katiagan, Nagari Aia Gadang, Nagari Aua Kuniang, dan Nagari Muaro Kiawai. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Habrianto Manda beserta jajaran, serta Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Leny Widia.
Dalam arahannya, Habrianto Manda menyampaikan bahwa pelepasan sebagian kawasan hutan yang dialokasikan sebagai sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bagi masyarakat akan ditindaklanjuti melalui kegiatan legalisasi dalam program Redistribusi Tanah.
“Lima nagari yang hadir merupakan wilayah yang paling banyak terdampak pelepasan kawasan hutan. Beberapa nagari tersebut juga telah menjadi lokasi kegiatan serupa pada tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Rapat ini juga membahas tahapan pelaksanaan redistribusi tanah, di antaranya kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan ninik mamak. Selain itu, disampaikan bahwa target bidang tanah dapat disesuaikan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.
“Apabila target bidang belum mencukupi, maka akan dilakukan revisi dan saling mengisi antarnagari,” tambahnya.
Pada tahap awal, akan dilaksanakan penyuluhan kepada masyarakat yang ditargetkan selesai hingga awal Februari. Untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut, diperlukan peran aktif perangkat nagari dalam mengundang dan mengoordinasikan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Leny Widia, menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik serta menekankan pentingnya dukungan dari perangkat nagari demi kelancaran pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026. (rel)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






