Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

KPHL dan Kantor Pertanahan Pasaman Barat Perkuat Kolaborasi Dukung Reforma Agraria

×

KPHL dan Kantor Pertanahan Pasaman Barat Perkuat Kolaborasi Dukung Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini
Kunjungan silaturahmi Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Pasaman Barat beserta jajaran ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa (13/1).

Simpang Empat, Khazminang.id– Upaya memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Pasaman Barat terus dilakukan melalui sinergi lintas instansi. Hal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Pasaman Barat beserta jajaran ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa (13/1/2026).

Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Habrianto Manda. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas penguatan kerja sama antarinstansi, khususnya dalam mendukung percepatan Reforma Agraria dan peningkatan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Sinergi ini dinilai penting untuk menjawab persoalan status lahan yang selama ini dihadapi masyarakat. Tidak sedikit warga yang telah lama mengelola tanah, namun belum memiliki kepastian hukum karena berada di wilayah yang sebelumnya berstatus kawasan hutan. Melalui Program Redistribusi Tanah yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) hasil pelepasan kawasan hutan, masyarakat berharap hak atas tanah yang dikelola dapat diakui secara sah.

Baca Juga:  Pemko Bukittinggi Bersama BPS Perkuat Proses Bisnis Statistik Sektoral

Habrianto Manda menjelaskan bahwa kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat dan KPHL Pasaman Barat bertujuan menata aset masyarakat agar lebih tertib dan berkeadilan.

“Reforma Agraria bertujuan memberikan kepastian hak melalui pendaftaran tanah yang clear and clean, sehingga dapat meminimalkan konflik serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa wilayah kerja KPHL yang sebelumnya mencakup Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat kini telah dimekarkan menjadi dua satuan kerja, yakni KPHL Pasaman dan KPHL Pasaman Raya. Pemekaran ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan serta membuat penanganan persoalan kehutanan dan agraria di masing-masing daerah menjadi lebih fokus dan efektif. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.