Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Kakanim Kelas I Non TPI Agam Kizlar Assad Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan

×

Kakanim Kelas I Non TPI Agam Kizlar Assad Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan

Sebarkan artikel ini
Foto bersama wartawan Bukittinggi dengan Kakanim Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, S.E., M.M.

Bukittinggi, khazminang.id- Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad.,SE.,M.M didampingi bagian humas menggelar kegiatan ramah tamah dan juga sekaligus silaturahmi perkenalannya dengan wartawan, Kamis (15/1/2026) di kawasan Lasi Canduang Kabupaten Agam. Acara ini dikemas sambil ngobrol siang yang menjadikan keakraban satu sama lainnya.

Kakanim Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad ,S.E., M.M. sebelah kanan saat menjelaskan keterangan

Dijelaskan Kizlar Assad, sebelumnya bertugas sebagai Kakanim Kelas II TPI Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, daerah yang memiliki tingkat kerawanan keimigrasian lebih tinggi. Jika dibandingkan dengan tempat bertugas kini di wilayah kerja Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Agam Sumatera Barat, pelanggaran keimigrasian kondisinya relatif kecil dan aman. Jadi kami bertugas agak tenang. Namun tetap profesional, waspada. dan memperkuat pelayanan, khususnya pada sektor frontliner.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Kizlar Assad menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka terhadap rekan-rekan media, inilah perlunya hubungan dengan rekan-rekan media guna kerjasama yang baik dalam upaya penegakan hukum keimigrasian. Kizlar Assad mengakui keterbatasan personil Sumber Daya Manusia (SDM), seandainya ada temuan atau ada isu-isu apa di lapangan, silakan disampaikan kepada kami agar terbangun kolaborasi dan koordinasi yang baik, ucapnya.

Baca Juga:  DPRD Kota Bukittinggi Fraksi NasDem Berkomitmen Mengawal Bantuan Anggota DPR RI

Lebih lanjut disampaikannya, terkait program-program yang akan kami laksanakan kedepan ada tugas mandatory dari Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Sumatera Barat, yaitu pembentukan kantor Imigrasi di Pasaman penaikan status dari Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Pasaman menjadi Kantor Imigrasi Pasaman Barat (Kanim Pasbar) ini permintaan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya (asal Sumatera Barat), guna meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Dan juga inovasi tahun 2026 ini terkait pencapaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam akan running WBBM tahun ini, mudah-mudahan kami akan memperbaiki layanan terkait target tersebut sehingga kami mencapai predikat WBBM sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kanim Kelas I Non TPI Agam.

Kizlar Assad yang baru menjabat mengungkapkan optimis mampu meraih predikat prestasi satuan unit kerja Pemerintah dengan status Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam waktu dekat. “Dengan capaian sebelumnya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang terus dipertahankan, maka kini kita akan kejar predikat WBBM melalui komitmen dan inovasi layanan terbaik keimigrasian,” ungkapnya.

Baca Juga:  “Terang dari Hati” ParagonCorp, Ruang Aspirasi Perempuan untuk Indonesia

Dikatakannya, WBBM yang merupakan standar lebih tinggi dari WBK harus dikejar dengan fokus pada pelayanan publik yang prima, cepat, dan bebas pungli dengan tujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Kizlar Assad mengapresiasi perhatian besar kepada Pemerintah Kota Bukittinggi dengan telah dibukanya layanan penerbitan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) mulai tanggal 14 Januari 2026, setelah penandatanganan kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama tentang layanan keimigrasian, Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, Senin (12/1/2026) di ruang tamu Kantor Wali Kota.

Warga masyarakat dapat mendatangani MPP Kota Bukittinggi di daerah kawasan Kelurahan Belakang Balok Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) guna pelayanan keimigrasian setiap hari Rabu, diawali hari Rabu 14 Januari 2026, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP dalam mengurus perpanjangan paspor.

Mengenai pelanggaran orang asing masuk di Indonesia, kami melakukan penegakan hukum yang berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait, baik Pemerintah, Kepolisian dan Instansi lain melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di seluruh Kabupaten Kota di wilayah kerja Imigrasi Agam yang meliputi 8 daerah di Sumatera Barat, yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Padang Panjang, pungkas Kizlar Assad. (Iwin SB)

Baca Juga:  Dukung TPB, BRI RO Padang Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.