Bukittinggi, khazminang.id- Untuk pelayanan imigrasi telah bisa dinikmati warga masyarakat Kota Bukittinggi sekitarnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bukittinggi daerah kawasan Kelurahan Belakang Balok Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), mulai hari Rabu ini (14/1/2026).
Hal tersebut setelah Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, Senin (12/1/2026) di ruang tamu Kantor Wali Kota, menandatangani kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama tentang layanan keimigrasian.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP mengapresiasi telah dimulainya layanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik Kota Bukittinggi. Layanan ini, tentu lebih memudahkan masyarakat dalam pembuatan paspor dengan antrian yang tidak terlalu panjang. Pada kesempatan tersebut Ibnu Asis menjadi customer pertama dalam pembuatan paspor Rabu, 14 Januari 2026 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bukittinggi.
Kata Ibnu Asis, “Alhamdulillah hari ini, kami telah selesai melaksanakan perpanjangan paspor dan layanannya dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik kita di Kota Bukittinggi. Servicenya excellent, layanannya cepat dan terbaik. Jadi kami himbau kepada warga, untuk menikmati layanan imigrasi di MPP Kota Bukittinggi setiap hari Rabu,” ungkap Ibnu.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Agam, Kizlar Assad, menjelaskan, layanan imigrasi di MPP Bukittinggi, sudah dibuka sejak Rabu 14 Januari 2026. Untuk tahap awal, layanan dibuka setiap hari Rabu, dengan membawa syarat pengurusan yang lengkap.
Untuk pengurusan baru, pemohon diharapkan membawa KTP asli, KK asli dan Akta Kelahiran. Untuk perpanjangan, hanya KTP dan KK saja. Untuk biayanya sendiri, Paspor 5 tahun dikenakan biaya Rp650.000.- dan e-paspor 10 tahun Rp950.000,-.
Pembuatan paspor di MPP menjadi salah satu layanan, yang baru saja dibuka, untuk tahap awal, dibuka layanan imigrasi di MPP setiap hari Rabu, dengan kuota maksimal 25 pemohon, ungkapnya. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






