Bukittinggi, khazminang.id- Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH, Selasa (6/1/2026) bersama Sekda, Asisten, staf ahli dan sejumlah kepala SKPD meninjau Banto Trade Center (BTC) Pusat perbelanjaan dekat Pasar Bawah, dalam peninjauan tersebut mendapat informasi ada IMB yang tidak dibayar, serta tunggakan PBB, yang keduanya itu berjumlah milyaran rupiah.
Mendapati hal itu, Ramlan Nurmatias geram dan meminta hal ini diselesaikan dan terkait selesainya kerjasama pada Maret 2026 ini, ditegaskannya, untuk pemagaran BTC akan dilakukan pada akhir Februari 2026 nanti.
Diketahui, BTC berdiri di atas tanah seluas 7484 m², selesai dibangun pada 2006 lalu oleh PT. Citicon Mitra Bukittinggi, dengan perjanjian kerjasama dikelola oleh Citicon selama 20 tahun. Kerjasama dengan PT. Citicon akan berakhir pada 26 Maret 2026. Namun, belakangan didapati temuan adanya tunggakan PBB selama puluhan tahun.
Dijelaskan Ramlan Nurmatias, “Ini luar biasa. Ada IMB dan tunggakan PBB BTC yang juga sudah lama tidak dibayar. Jumlahnya milyaran rupiah. Selain itu, karena HGB selama 20 tahun habis pada Maret 2026, ini tidak kita perpanjang lagi. Kita lihat kondisinya BTC sangat sedih. Kerugian negara sudah ada disini. Kami sebagai Pemerintah, tidak boleh membiarkan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Kota Bukittinggi akan menata BTC ini dengan baik. Dibuka peluang bagi investor dari mana saja, untuk membenahi ini. “Silahkan saja (investor masuk). Intinya kerjasama dengan Citicon tidak lagi diperpanjang. Februari ini kita pagar semua.
Kita buka peluang sebesar-besarnya untuk investor untuk benahi BTC ini. Kita hitung dengan KPKNL, kita tawarkan bagi hasil nanti. Investor yang minat silahkan hubungi Pemerintah Kota Bukittinggi. Kita pihak ketigakan sesuai aturannya,” ungkapnya.
Saat ini di seputaran BTC juga banyak pedagang sayuran yang berjualan, “Untuk pedagang sayuran disini, kita sudah sampaikan, silahkan berjualan sampai akhir Februari. Setelah itu silahkan pindah. Barang negara ini akan dipagar sementara. Kita harus selamatkan ini. Negara ini negara hukum. Jangan ada kepentingan tertentu disini,” tutupnya tegas. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






