Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Dedi Fatria Reses Perorangan Masa Sidang I Tahun 2025/2026 Sekaligus Memberikan Bantuan Dana Aspirasi

×

Dedi Fatria Reses Perorangan Masa Sidang I Tahun 2025/2026 Sekaligus Memberikan Bantuan Dana Aspirasi

Sebarkan artikel ini
Dedi Fatria, SH, MH Anggota DPRD Kota Bukittinggi memberikan penjelasan pada reses perorangan

Bukittinggi, khazminang.id- Dedi Fatria, S.H., M.H., Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi Daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), melaksanakan reses perorangan masa sidang I tahun 2025/2026 di halaman kantor Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Sabtu (20/12/2025) yang dihadiri Camat MKS, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Lurah, warga masyarakat dan penerima manfaat bantuan dana anggaran pokir.

Berbagai pertanyaan warga masyarakat yang mengapung, diantaranya wali murid disabilitas menyampaikan tentang bantuan untuk anak sekolah, pengurus Mushalla menyampaikan tentang keberadaan tempat ibadah, warga masyarakat menyampaikan tentang pemberantasan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Kesemua penyampaian warga masyarakat dijelaskan Dedi Fatria yang diteruskan Camat MKS dan Lurah.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Kepada wartawan setelah usai reses perorangan, Dedi Fatria mengatakan, perlu diketahui biasanya masing-masing anggota dewan menerima Rp1 Miliar untuk dimanfaatkan menjawab aspirasi masyarakat ketika mencuat dalam reses, akan tetapi jumlah itu berkurang menjadi Rp500 juta.

Itu dikarenakan kondisi keuangan daerah yang mempengaruhi nominal dana anggaran Pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Bukittinggi di tahun 2026. Jadi terpaksa merevisi pemanfaatan dana aspirasinya untuk tahun 2026 mendatang.

Baca Juga:  Lanjutan Rapat Pansus I : Fokus Tuntaskan Rencana Kerja Tahun 2026

Lebih lanjut dijelaskannya, saya tidak ingin masyarakat kecewa jika aspirasinya tidak terjawab dan tidak dipenuhi dikarenakan kondisi keuangan tersebut. Jadi saya menyikapi reses kali ini merupakan tindak lanjut dari reses sebelumnya.

Dan “Saya tidak ingin masyarakat hanya dijanjikan, makanya saya tidak menerima aspirasi dalam reses di akhir tahun 2025 ini. Saya mengundang masyarakat yang hadir pada reses ini adalah yang akan menerima pemanfaatan dana anggaran pokir saya ketika reses sebelumnya,” ujarnya.

Dedi Fatria,SH,MH Anggota DPRD Kota Bukittinggi saat mmberikan dana aspirasi kepada pengurus Mushalla

Dikatakannya, terdapat sejumlah program pemanfaatan dana anggaran pokir di tahun 2025 yang diterima warga masyarakat sebagai peserta reses itu, seperti pengecoran jalan di Panorama Baru, Bedah rumah, revitalisasi mushola, bantuan modal usaha bagi masyarakat tidak mampu, fasilitasi kegiatan bundo kanduang, dan sejumlah program produktif lainnya. Dikarenakan kondisi keuangan daerah tersebut, terpaksa merevisi pemanfaatan dana aspirasinya, ucap Dedi Fatria politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bukittinggi.

Dedi Fatria,SH,MH Anggota DPRD Kota Bukittinggi saat mmberikan dana aspirasi kepada warga masyarakat penerima manfaat

Acara kegiatan dilanjutkan Dedi Fatria didampingi Camat MKS, Sekretaris Dinas Sosial, dan Lurah, memberikan bantuan dana anggaran pokir kepada warga masyarakat penerima manfaat di dalam ruangan kantor Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. (Iwin SB)

Baca Juga:  IKA FISIP Unand Desak Pemerintah Usut Tuntas Kematian Affan dan Reformasi Total Aparat Keamanan

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.