Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Dunia IslamHeadline

Bangunan Rusak 70 Persen dan Belum Tersentuh Bantuan, Pesantren Harakatul Quran dapat Dukungan DPRD Sumbar

×

Bangunan Rusak 70 Persen dan Belum Tersentuh Bantuan, Pesantren Harakatul Quran dapat Dukungan DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini

Padang, Khazminang.id — Ketua DPRD Sumatera Barat Drs. H. Muhidi, MM menyerahkan bantuan uang tunai untuk pembangunan MCK kepada pengurus Pondok Pesantren Harakatul Quran (PPHQ) di Padang, Kamis (4/12). 

Pada masa tanggap darurat pascabanjir bandang di Kota Padang, pesantren yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah tersebut, belum menerima bantuan, sementara sekitar 70 persen bangunannya ambruk dan hanyut terbawa derasnya aliran sungai.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Muhidi menyebut sejumlah fasilitas pesantren, seperti masjid, ruang belajar, hingga tempat tidur ustaz, ikut ambruk terbawa arus. 

Muhidi sangat menyayangkan kondisi tersebut karena pesantren ini belum tersentuh bantuan sejak awal bencana.

Untuk itu, dia mengajak semua pihak sama-sama membantu pesantren ini, mulai dari pemerintah kota, provinsi hingga Kemenag. 

“Untuk pembangunan gedung tentu ada prosesnya, namun saat ini saya membantu kebutuhan yang paling mendesak terlebih dahulu, yaitu MCK,” tukasnya. 

Selain uang tunai untuk pembangunan MCK, tukuknya, pihaknya juga membawa bantuan kebutuhan santri seperti tempat tidur dan sembako, agar santri yang masih bertahan dapat merasa lebih nyaman.

Baca Juga:  Monitoring BNPT: Dengan Keterbatasan Anggaran FKPT Sumbar Tetap Laksanakan Program

Sementara Kepala Yayasan Pesantren Harakatul Quran, Roni mengatakan, saat ini lingkungan pesantren hanya menyisakan bangunan asrama santri dan dua ruang belajar. 

“Kegiatan belajar mengajar pun terpaksa dihentikan sementara waktu,” jelasnya.

Pesantren Harakatul Quran memiliki 60 santri, namun kini hanya beberapa yang masih tinggal di asrama karena sebagian besar telah dijemput keluarga demi alasan keselamatan. (*) 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.