Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Propemperda Tahun 2026 Dibahas Dalam Rapat Bapemperda DPRD Bukittinggi

×

Propemperda Tahun 2026 Dibahas Dalam Rapat Bapemperda DPRD Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat Finalisasi Pembahasan Propemperda

Bukittinggi, khazminang.id- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dalam rangka Finalisasi Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, di dalam gedung DPRD Kota Bukittinggi, Jumat siang (7/11/2025).

Dalam rapat tersebut, Bapemperda bersama Pemerintah Kota membahas dan menetapkan finalisasi daftar Propemperda Kota Bukittinggi Tahun 2026 yang akan menjadi acuan dalam penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah di tahun mendatang.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, SE., MM, didampingi oleh para anggota Bapemperda serta Plt. Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., MM, bersama jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.

Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, hadir Asisten I Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Isra Yonza, SH., MH, beserta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, SE., MM, menyampaikan bahwa pembahasan Propemperda ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh program legislasi daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

Baca Juga:  Aksi Demo Ricuh dan Makin Luas, FJPI: Jurnalis Agar Utamakan Keselamatan

Kata Dewi Anggraini, melalui Propemperda Tahun 2026 ini, kita berupaya menyusun daftar rencana Perda yang benar-benar prioritas dan relevan dengan kebutuhan pembangunan Kota Bukittinggi.

Kolaborasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota menjadi kunci agar setiap regulasi yang lahir dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, ujar Dewi Anggraini.

Sementara itu, Asisten I Sekdako Bukittinggi, Isra Yonza, SH., MH, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk mendukung penuh proses legislasi yang sinergis dan efektif.

Kami berharap hasil finalisasi ini dapat memperkuat landasan hukum berbagai kebijakan pembangunan daerah di tahun mendatang. Pemerintah Kota siap bekerja sama dengan DPRD untuk menindaklanjuti setiap rancangan Perda yang telah masuk dalam Propemperda 2026, jelas Isra Yonza.

Melalui rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem hukum daerah yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Kunker tak Berkoordinasi, Warga Sunda di Sumbar Kecewa