Bukittinggi, khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Rabu (10/9/2025) di dalam gedung DPRD setempat menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bukittinggi.
Rapat tersebut dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., didampingi Wakil Ketua DPRD Beny Yusrial, S.IP., serta diikuti anggota Banggar DPRD Kota Bukittinggi dan juga diikuti Plh. Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, S.E., M.Si., bersama jajaran Sekretariat DPRD.
Sementara itu, dari pihak eksekutif hadir Ketua Tim TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, S.STP., M.Si., didampingi Asisten serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kata sambutannya, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 harus dilakukan secara cermat dan mendalam.
Perubahan APBD bukan hanya soal penyesuaian angka, tetapi juga menyangkut prioritas pembangunan, pelayanan publik, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.
DPRD bersama TAPD harus memastikan anggaran yang ditetapkan dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Bukittinggi, ungkapnya.
Agenda penting ini menjadi forum strategis dalam membahas substansi perubahan APBD 2025, termasuk penyesuaian program prioritas pembangunan daerah serta sinkronisasi dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui rapat ini, DPRD dan TAPD berkomitmen memastikan setiap perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, serta berpihak kepada kepentingan publik, pungkas Syaiful Efendi. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






