Bukittinggi, khazminang.id- Puluhan pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) mengikuti bimbingan teknis Penyuluhan Keamanan Pangan yang diadakan Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan bertempat di Hotel Grand Royal Denai, selama dua hari, dari 22-23 Oktober 2025.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Ramli Andrian, melalui, Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan (PSDK), drg. Sanora Yuder, menjelaskan, penyuluhan ini penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap produksi dan peredaran pangan olahan industri rumah tangga.
Selain itu, kegiatan ini juga mendukung tertib administrasi dalam bidang sertifikasi produksi pangan rumah tangga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan serta pengawasan mutu dan keamanan pangan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan.
Bimtek ini bertujuan untuk membekali para penanggung jawab IRTP agar memiliki komitmen dan kompetensi dalam menghasilkan pangan yang aman, sehat dan bermutu bagi konsumen.
Dengan adanya kegiatan ini, para pelaku usaha diharapkan memahami prinsip dasar keamanan pangan, mulai dari pengelolaan bahan baku hingga produk akhir yang siap dikonsumsi, jelasnya.
Ia menambahkan, dengan meningkatnya pemahaman para pelaku usaha terhadap keamanan pangan, diharapkan produk olahan rumah tangga di Bukittinggi semakin berkualitas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
drg. Sanora Yuder, juga menyampaikan, bimtek ini diikuti sebanyak 50 orang peserta yang merupakan pemilik atau penanggung jawab IRTP di Kota Bukittinggi, serta 7 orang dari Dinas Kesehatan dan 3 orang narasumber dari Balai POM Payakumbuh, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kementerian Agama, serta Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar lembaga Pemerintah dalam pengawasan pangan industri rumah tangga dan berada di bawah koordinasi Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan bersama Tim Kerja Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi.
Kegiatan ini juga menjadi dasar bagi penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) serta penguatan daya saing pelaku usaha lokal agar mampu menembus pasar modern dan internasional.
Diadakannya pelaksanaan bimtek ini, diharapkan Pemerintah Kota Bukittinggi, pelaku usaha, dan masyarakat semakin berkomitmen terhadap jaminan keamanan dan mutu produk pangan olahan rumah tangga di Kota Bukittinggi,ujarnya. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






