Padang, Khazminang.id — Mulai 1 Januari 2026, Pemprov Sumbar menerapkan administrasi digital. Seluruh jajaran diminta segera meninggalkan kebiasaan konvensional tersebut dan beralih sepenuhnya ke sistem elektronik.
“Saya tidak akan menerima lagi surat dalam bentuk kertas. Semua urusan administrasi sudah harus dilakukan secara digital,” tegas Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi saat memimpin apel pagi di lingkungan Setdaprov Sumbar, Senin (3/11/2025).
Pihaknya berkomitmen untuk melakukan percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Untuk mendukung langkah tersebut, Pemprov Sumbar telah menyiapkan sejumlah platform digital, antara lain aplikasi Srikandi untuk surat-menyurat dan aplikasi e-sign untuk persetujuan perjalanan dinas. Dua sistem ini menjadi pondasi menuju tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan ramah lingkungan.
“Dengan digitalisasi, semua proses bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Tidak terbatas ruang dan waktu. Selain efisien, sistem ini juga menghemat biaya serta mendukung upaya kita menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Arry menambahkan, transformasi menuju pemerintahan tanpa kertas atau paperless government bukan sekadar tuntutan teknologi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama untuk mewujudkan birokrasi modern yang cepat, akurat, dan akuntabel.
Di akhir apel, suasana menjadi lebih hangat saat Sekdaprov memberikan tiga hadiah apresiasi kepada peserta apel yang berhasil menjawab pertanyaan seputar core value ASN BerAKHLAK. (adpsb/devi)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






