Padang, Khazminang.id – Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. Maifrizon, M.Si menegaskan, Sekretariat DPRD Sumbar berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel serta menjadi lembaga layanan publik yang dicintai masyarakat.
“Kami ingin membangun lembaga yang benar-benar dekat dengan masyarakat, terbuka terhadap kritik, dan cepat merespons kebutuhan informasi publik,” ujar Maifrizon saat mengikuti tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 di Kantor Komisi Informasi (KI) Sumbar, Selasa (14/10/2025).
Dalam paparannya, Maifrizon menambahkan, komitmen tersebut sejalan dengan visi Sumatera Barat Madani yang unggul dan berkelanjutan, sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021–2026.
“Kami berpedoman pada misi ketujuh pemerintah daerah, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas,” kata Maifrizon didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir serta Kasubag Humas Dahrul Idris.
Lebih lanjut, Maifrizon menekankan pentingnya inovasi dalam penyebaran informasi dan mengungkapkan, pihaknya mengusung motto CDMD: Cepat Diterima, Mudah Dicerna.
“Prinsip ini menjadi dasar kami dalam memberikan informasi publik yang relevan, mudah dipahami, dan cepat diakses,” jelasnya.
Menurutnya, Sekretariat DPRD Sumbar terus memanfaatkan media sosial dan media massa untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.
“Kami tidak ingin informasi berhenti di meja birokrasi. Semua harus tersampaikan ke publik dengan transparan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Sumbar selalu berkomitmen bekerja sama dengan wartawan parlemen.
“Pers adalah mitra kami dalam menjaga kepercayaan publik. Tanpa media, transparansi tak akan hidup,” tuturnya.
Kegiatan Monev ini menjadi momentum penting bagi DPRD Sumbar dalam meningkatkan kepercayaan publik melalui pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.