Padang, Khazminag.id — Pemprov Sumbar bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumbar akan menggelar Konferensi Wakaf Internasional pada awal November mendatang di Padang.
Kegiatan ini akan dihadiri tokoh-tokoh wakaf dari dalam dan luar negeri, dan sekaligus menjadi ruang strategis bagi pertukaran gagasan dan penguatan peran wakaf dalam membangun ekonomi berkeadilan.
Langkah ini mempertegas Sumbar dalam memandang wisata halal sebagai bagian dari ekosistem besar ekonomi syariah yang meliputi sektor keuangan, filantropi, dan pemberdayaan umat.
“Kita komit untuk terus menjadi penggerak utama penguatan wisata halal nasional. Bukan hanya mendukung arah kebijakan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI), tetapi juga mengimplementasikannya secara nyata dalam program dan kebijakan daerah yang berpihak pada penguatan ekonomi halal dan kemaslahatan masyarakat,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi dalam siaran pers yang diterima, Rabu (08/10/2025).
Komitmen tersebut berakar kuat pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang menegaskan bahwa pembangunan daerah dilandaskan pada falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Nilai-nilai ABS-SBK bukan hanya warisan, tetapi pedoman yang kami terapkan dalam kebijakan dan kehidupan bermasyarakat. Wisata halal, ekonomi syariah, dan kegiatan berbasis nilai Islam adalah bagian dari upaya kita membangun Sumbar yang madani, unggul dan berkeadilan,” ujarnya.
Nilai inilah yang menjadi panduan utama Pemprov dalam setiap kebijakan, termasuk dalam pengembangan pariwisata halal. Bagi Sumbar, wisata halal bukan sekadar label, tetapi bagian dari jati diri dan tanggung jawab moral untuk menghadirkan keberkahan bagi seluruh masyarakat.
Langkah konkret Pemprov Sumbar terlihat dari pengembangan kawasan ramah muslim di berbagai destinasi wisata, seperti Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS). Seperti yang diterapkan di pusat kuliner Pantai Padang, Komplek Masjid Raya. (adpsb/devi)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.