Padang, Khazminang.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah. Pemkab/Pemko diminta memperkuat pemantauan sekaligus menyiapkan langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah melalui Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara.
Mahyeldi mengatakan, kewaspadaan perlu ditingkatkan menyusul hasil pemantauan kualitas udara ambien berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), terutama parameter PM2,5 yang menunjukkan kondisi fluktuatif hingga mencapai kategori sangat tidak sehat.
“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipatif. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai kondisi kualitas udara dan mengetahui langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan,” ujar Mahyeldi di Padang, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, pemerintah kabupaten dan kota perlu melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala di wilayah masing-masing. Hasil pemantauan tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan sesuai kondisi udara di setiap daerah.
Mahyeldi menegaskan, informasi mengenai ISPU harus disampaikan secara cepat, tepat dan terbuka agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
“Informasi mengenai ISPU harus tersedia secara cepat, tepat dan terbuka. Masyarakat harus bisa mengetahui kondisi kualitas udara di daerahnya sehingga dapat menyesuaikan aktivitas, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori yang tidak sehat,” tegasnya.

Selain memperkuat pemantauan, pemerintah daerah diminta meningkatkan upaya pencegahan. Salah satunya dengan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka, baik untuk pengelolaan lahan, sampah maupun jerami yang dapat memperburuk kondisi udara.
Masyarakat juga diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan serta mengurangi aktivitas fisik dalam waktu lama ketika kualitas udara memburuk. Perhatian khusus diberikan kepada kelompok masyarakat yang sensitif terhadap pencemaran udara.
“Kelompok rentan harus mendapat perhatian lebih, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki asma, PPOK, penyakit jantung dan penyakit penyerta lainnya. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas,” kata Mahyeldi.
Untuk mendukung perlindungan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit dan laboratorium kesehatan juga diminta meningkatkan pemantauan kasus, deteksi dini, tata laksana hingga rujukan.
Kesiapan logistik kesehatan pun perlu dipastikan, termasuk ketersediaan masker penyaring PM2,5, obat-obatan, oksigen, nebulizer, alat kesehatan serta bahan medis habis pakai.
Di sisi lain, pemerintah kabupaten dan kota diminta mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memantau ISPU, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara tidak sehat, menggunakan masker yang sesuai serta menjaga kualitas udara di dalam rumah.
“Kita ingin masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman. Karena itu, kebijakan pemerintah harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk dalam pelaksanaan proses belajar mengajar apabila kualitas udara di suatu wilayah membutuhkan penyesuaian,” jelas Mahyeldi.
Mahyeldi menekankan, surat edaran tersebut merupakan langkah pencegahan agar dampak penurunan kualitas udara dapat ditekan sedini mungkin. Ia mengajak pemerintah daerah dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta menjadikan informasi kualitas udara sebagai salah satu pertimbangan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kita tidak ingin menunggu kondisi memburuk baru bertindak. Dengan pemantauan yang baik, informasi yang terbuka dan kepedulian bersama, kita bisa mengambil langkah lebih awal untuk melindungi kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






