Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Nongkrong Hingga Dini Hari, Satpol PP Tertibkan Muda-mudi

×

Nongkrong Hingga Dini Hari, Satpol PP Tertibkan Muda-mudi

Sebarkan artikel ini

Padang – Meski momen libur panjang, aktivitas warga di ruang publik tetap dibatasi. Petugas Satpol PP langsung melaksanakan tugasnya berpatroli berkeliling di lokasi-lokasi yang terbilang rawan ketika lewat tengah malam.

Benar saja. Petugas penegak Perda ini menemukan anak muda yang masih nongkrong di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Senin (18/8/25) dini hari. Mereka terpaksa ditertibkan dan diangkut ke maskas Satpol PP.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang- Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, kegiatan patrol rutin tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Patroli dan pengawasan tersebut adalah rutinitas kita. Sangat disayangkan masih kita temukan beberapa muda mudi yang berkeliaran di ruang publik,” kata Rio Ebu Prtama.

Rio Ebu menjelaskan, saat melakukan pengawasan pihaknya mendapatkan dua orang wanita yang sedang nongkrong. Padahal waktu telah lewat tengah malam dan hari telah pula berganti dini hari dan mereka duduk-duduk di kawasan yang minim penerangan.

Baca Juga:  P2KL dan P2WB Sampaikan Keluhan ke DPRD Kota Bukittinggi Terkait Relokasi Pedagang

Tidak hanya itu. Petugas juga menemukan beberapa pemuda yang asyik nongkrong sambil meminum-minuman beralkohol di kawasan tersebut.

“Mendapati hal tersebut, kita langsung mengamankan muda mudi tersebut,” katanya.

Selanjutnya, pihaknya juga melakukan pemeriksaan di salah satu kos-kosan di kawasan Kampung Nias. Di tempat ini, pihaknya menemukan dua pasang muda mudi yang sedang asik berduaan di dalam kamar. Diduga mereka pasangan illegal.

“Dari patrol pengawasan tersebut, kita tertibkan lima orang pria serta lima orang wanita. Saat kita tanyai, beberapa orang dari mereka berasal dari luar Kota Padang,” tutur Rio.

Rio Ebu menambahkan, mereka yang ditertibkan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk di proses lebih lanjut. Menjelang keluar hasil penyelidikan PPNS, maka pihaknya akan memanggil pihak keluarga muda-mudi ini  serta akan berikan arahan sebagai bentuk pembinaan.

Pihaknya mengimbau kepada pemilik usaha kos-kosan agar lebih intens dalam mengawasi dan menjaga orang yang menyewa kamar mereka. Serta kepada orangtua,  juga lebih ketat mengawasi anak-anak mereka. (devi/humas)

Baca Juga:  Pemprov Sumbar Luncurkan Minang Geopark Run 2025

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.