Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Pilihan RedaksiPolitik

Tingkatkan Kapasitas, Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Dharmasraya Berkunjung ke DPRD Sumbar

×

Tingkatkan Kapasitas, Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Dharmasraya Berkunjung ke DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zardi Syahrir, S.H, M.M didampingi Kepala Subbagian Humas, Protokol, dan Publikasi, Dahrul Idris, S.STP saat menerima rombongan Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Dharmasraya

Padang, Khazminang.id – Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Dharmasraya melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangkaian peningkatan kapasitas dan penguatan sinergi antarlembaga legislatif di daerah, Rabu (09/7/2025).

Rombongan Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Dharmasraya tersebut diterima Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zardi Syahrir, S.H, M.M didampingi Kepala Subbagian Humas, Protokol, dan Publikasi, Dahrul Idris, S.STP di ruang rapat khusus 1.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam suasana penuh keakraban dan diskusi konstruktif, kedua pihak saling bertukar informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan.

Zardi Syahrir menyampaikan bahwa kunjungan seperti ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antar DPRD kabupaten/kota dengan DPRD provinsi. 

Ia menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan guna menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

“Kami menyambut baik kehadiran Komisi Gabungan DPRD Dharmasraya,” katanya.

Menurut dia, ini merupakan momentum yang strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan, terutama dalam mendukung optimalisasi peran dan fungsi DPRD dalam pembangunan daerah. (*)

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumbar Ade Putra: Festival Rang Mudo Tali Tigo Sapilin di Pasbar Merupakan Potensi Besar yang Harus Dikembangkan

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.