Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak dengan Kebersamaan yang Harmonis

×

Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak dengan Kebersamaan yang Harmonis

Sebarkan artikel ini

Padang – Pencegahan terjadinya kekerasan sebaiknya dimulai dari lingkup keluarga. Komunikasi yang baik dalam rumah tangga serta penguatan nilai-nilai agama dan budaya lokal, merupakan langkah awal yang efektif. Untuk itu Pemprov Sumbar mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kasus kekerasan melalui RT, RW, Satgas, hingga UPTD PPA di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Demikian antara lain disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat membuka Rapat Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) se-Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Gubernuran, Rabu (14/5/2025).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Rakor ini menghadirkan sejumlah narasumber penting seperti Prof. Dr. Seto Mulyadi (Kak Seto), Kepala Dinas P2TP2A Sumbar, Ketua P2TP2A Limpapeh Rumah Nan Gadang, serta motivator Hidayatul Taufik. Para peserta berasal dari dinas dan lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

“Setiap anak punya hak untuk tumbuh dan berkembang dengan layak. Kita semua punya tanggung jawab besar melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan yang bisa merusak fisik dan mental mereka,” ujar Mahyeldi.

Baca Juga:  Sumbar dan Rumania Jajaki Peluang Kerjasama

Maka kebersamaan yang harmonis, sinergis, dan terintegrasi dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat diperlukan. Untuk itu, pihaknya sangat menghargai kontribusi semua pihak. juga terbuka menerima masukan demi memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan tren kekerasan terhadap anak masih tinggi. Pada 2022 tercatat 617 kasus, naik menjadi 841 kasus pada 2023, dan 721 kasus pada 2024. Jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah fisik, psikis, dan seksual, dengan korban didominasi anak usia 13 hingga 17 tahun.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan juga mengalami peningkatan. Jika pada 2020 tercatat 216 korban, jumlah itu naik menjadi 237 korban pada 2023 dan melonjak menjadi 309 korban di tahun 2024,” ujarnya.

Mahyeldi juga menyoroti perkawinan anak. Menurutnya, masih banyak anak yang menikah di usia dini karena tekanan ekonomi, sosial, serta minimnya pendidikan. Padahal, perkawinan anak bisa berujung pada risiko kekerasan rumah tangga dan masalah kesehatan reproduksi.

Baca Juga:  Ketua dan Sekwan DPRD Kota Bukittinggi Terima Kunjungan Kerja Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat

Ia menekankan perlunya edukasi yang berkelanjutan mengenai hak-hak perempuan dan anak serta perlindungan hukum yang tersedia.

Ketua P2TP2A Sumbar, Hj. Harneli Mahyeldi, dalam laporannya menekankan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya soal hak asasi manusia, tetapi juga berkaitan langsung dengan masa depan keluarga dan bangsa. Ia mengingatkan, budaya Minangkabau yang menjunjung tinggi peran perempuan dalam Rumah Gadang harus dijadikan landasan untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Ini adalah bagian dari warisan nilai-nilai luhur yang harus kita jaga dan kita hidupkan bersama,” ujarnya.

Harneli menambahkan, P2TP2A punya peran strategis dalam melindungi dan memberdayakan perempuan dan anak di tengah perubahan sosial yang cepat. Karena itu, peningkatan kapasitas pengurus menjadi hal penting.

Dengan tema “Meningkatkan Sinergisitas P2TP2A dan Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”, kegiatan ini bukan sekadar forum koordinasi, tapi juga ruang untuk memperkuat komitmen dan menyatukan langkah dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi korban kekerasan dan kelompok rentan lainnya.

Baca Juga:  Rencana Aksi 1 September, Sekdaprov Sumbar: Mari Jaga Kondusifitas Daerah

“Lewat forum ini, kita tidak hanya memahami tugas dan fungsi masing-masing, tapi juga mendorong lahirnya inovasi dalam pelayanan dan memperkuat kerja sama lintas sektor,” tuturnya. (adpsb/devi)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.