Padang, Khazminang.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dan Komisi Kejaksaan (Komjak) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand).
Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof. Dr. Ferdi, SH., MH mengatakan, pentingnya peran perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi akademik terhadap arah pembaruan hukum acara pidana di Indonesia. Selain itu, KUHP yang baru akan menyesuaikan dengan kurikulum di Fakultas Hukum.
“Nantinya para dosen sudah memasukkan pada bahan kuliah meskipun belum diterapkan dan mahasiswa diberikan kesempatan untuk itu,” kata Prof. Dr. Ferdi, SH., MH, Kamis (8/5/2025).
Kegiatan tersebut bekerja sama antara akademisi dan lembaga penegak hukum harus terus diperkuat untuk menjawab
tantangan hukum yang semakin kompleks.
Rektor Unand Dr. Efa Yonnedi
menekankan, reformasi hukum acara pidana harus berlandaskan pada
prinsip integritas, profesionalisme, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua Komjak RI Prof. Dr. Pujiyono Suwandi, yang menjadi narasumber berharap, Kejaksaan dan polisi bisa menyatu sejak awal proses penyidikan, sehingga antara korban dan pelaku itu jelas.
Guru besar hukum Unand, Prof.Elwi Danil, mengatakan, penyidikan tersebut adalah multi aspek.
Kegiatan yang bertemakan, Mendorong Penyidikan yang Transparan dan
Akuntabel melalui Penguatan Lembaga Penegak Hukum dalam Pembaruan Hukum Acara Pidana Indonesia, dihadiri oleh seluruh Kejaksaan se Sumbar dan civitas akademik.
Kegiatan FGD ini juga menghadirkan keynote speech dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, SH., M.Hum yang berkomitmen Kejaksaan dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan, serta pentingnya sinergi kelembagaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat. (Murdiansyah Eko)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.